Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Hasil Monitoring Evaluasi Dana Desa di 143 Desa di Kabupaten OKU, Hasilnya Dianggap Memuaskan

Hasil Monitoring Evaluasi Dana Desa di 143 Desa di Kabupaten OKU, Hasilnya Dianggap Memuaskanbaturajaradio.com - Monev atau Monitoring Evaluasi tentang realisasi pelaksanan dana desa yang dilakukan para kades di 143 desa di OKU.

Hasilnya cukup menggembirakan semua desa sudah melaksanakan sesuai aturan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMD (Pemerintahan Masyarakat Desa) Ogan Komering Ulu, Drs Achmad Firdaus MSi yang ditemui di ruang kerjanya.


Menurut Firdaus, monitoring dan evaluasi ke 143 desa di OKU mulai dilaksanakan awal bulan September 2021 dan baru berakhir tanggal 4 November 2021.


Hasilnya cukup menggembirakan, secaar umum sudah dilaksanakan oleh para kades.


Namun diakui ada beberapa kendala diantaranya  pelaporan tidak tepat waktu dalam penyampaian  dan perlu dibenahi dan terus dilakukan edukasi ke para kades-kades.


Dikesempatan itu Kadin PMD OKU menjelaskan untuk tahun 2021 ini Dana Desa bantuan dari pusat sebesar Rp 130 M dialokasikan seluruh desa dalam wilayah Kabupaten OKU. 


Masing-masing desa menerima dikisaran paling kecil Rp 600 juta  (Desa Pengaringan) dan paling  besar Rp Rp 1,4 M (Desa Gunung Kuripan).


Dijelaskan Kadin PMD, dana desa sebagai salah satu dari pendapatan desa, maka pemerintah pusat berkewajiban mengalokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Pada tahun 2021 kebijakan pengalokasian dan penyaluran Dana Desa dengan memperhatikan kondisi karateristik desa dan kinerja desa dalam mengelola Dana Desa.


Mekanisme penyaluran Dana Desa 2021, Dana Desa langsung ditransfer dari rekening pusat ke rekening desa masing-masing.


Undang-Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.


Pada masa pandemi Covid-19 ini dana desa juga diprioritaskan untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).


Terpisah Ketua Forum Kades se- OKU, Pelando yang ditemui di kantornya Senin (8/11/2021) menjelaskan, pihaknya bersyukur karena semua desa sudha dilakukan Monev dan hasilnya aman.


“Alhamdulillah relatif aman, para kades sduah paham sehingga mengalokasikan dana desa sesuai aturan” kata Pelindo.


Dimana masa pandemi Covid-19 ini dana desa 8 persen diantaranya dialokasikan untuk bantuan sosial  masyarakat  akibat terdampak Covid-19.



(https://palembang.tribunnews.com/2021/11/09/hasil-monitoring-evaluasi-dana-desa-di-143-desa-di-kabupaten-oku-hasilnya-dianggap-memuaskan?page=all)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.