Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi Tanggapi Maraknya Ilegal Driling di MUBA

Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi Tanggapi Maraknya Ilegal Driling di MUBAbaturajaradio.com -Masih maraknya pengeboran sumur minyak secara ilegal atau Illegal driling di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin, menjadi perhatian pimpinan DPRD Sumsel.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi mengatakan, penutupan kegiatan Illegal drilling  yang selama ini dilakukan masyarakat, harus ada solusi penyelesaian dari pemerintah terutama pemerintah daerah, sehingga tetap bisa mensejahterakan masyarakatnya.

Menurut Cici panggilan akrab Kartika, selaku wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Muba, daerah tersebut memang kaya akan hasil minyak dan gas bumi, selain itu ada pengetahuan masyarakat tentang cara pengelolahan minyak meskipun dengan ilmu yang minim.

"Buktinya masyarakat dengan keterbatasan ilmu, nyatanya bisa melakukan pengeboran walau dengan cara yang manual” ujarnya, Selasa (12/10/2021).

Ditambahkan ketua DPD partai Gerindra Sumsel ini, perusahaan Migas yang ada di Kabupaten Muba pun selama ini, belum memanfaatkan sumber daya masyarakat secara maksimal, apalagi sektor perkebunan selama ini diketahui sangat minim.

“Ini juga karena harga sektor perkebunan masyarakat seperti Karet dan Kelapa Sawit selama ini sangat terpuruk, di tambah dampak Pandemi, yang imbasnya pada kesejahteraan masyarakat” capnya.

Oleh karena itu, diungkapkannya pemerintah harus memberikan solusi dalam hal ini Kementrian ESDM, yang dimana terkait Illegal Driling,  undang undang Minerba saat ini masih menjadi wewenang pemerintah pusat, sehingga tidak banyak yang dapat dilakukan pemerintah provinsi termasuk pemerintah daerah.

"Sementara ketika mereka (masyarakat) melakukan driling di tanah milik mereka sendiri, merupakan kegiatan ilegal yang merugikan negara, padahal mereka hanya mencari makan untuk kebutuhan sehari hari tidak memiliki kekuasaan seperti perusahaan migas yang ada” capnya.

Cici pun berharap solusi yang dilakukan agar pemerintah memberikan wadah pembelajaran bagi masyarakat, yang melakukan Ilegal Drilling, atau mengakomodir agar tidak melakukan kegiatan yang merugikan negara namun juga tidak menghambat mereka dalam dalam mencari nafkah.

“Kita ketahui Muba merupakan daerah penghasil Migas yang cukup besar, namun Hasil Bagi Dana Migas hanya 3 persen, harusnya warga Musi Banyuasiin bisa hidup sejahtera, karena itu pemerintah harus wadah pembelajaran bagaiamana drilling yang dilakukan masyarakat agar tidak ilegal” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Sumsel bersama pihak terkait menutup ribuan sumur minyak illegal di Muba.

Bahkan, kegiatan Ilegal Driling juga tidak sedikit memakan korban jiwa akibat proses pembakaran minyak yang tidak sesuai standarisasi di Muba.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi Tanggapi Maraknya Ilegal Driling di MUBA



(https://sumsel.tribunnews.com/2021/10/12/wakil-ketua-dprd-sumsel-kartika-sandra-desi-tanggapi-maraknya-ilegal-driling-di-muba)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.