Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tindak Lanjut Pengaduan Penggusuran Lahan, KOMNAS HAM Kunjungi OKU Timur

Tindak Lanjut Pengaduan Penggusuran Lahan, KOMNAS HAM Kunjungi OKU Timurbaturajaradio.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) RI turun tangan mengenai adanya pengaduan tentang penggusuran tanaman perkebunan milik warga oleh pihak perusahaan.

Perwakilan Komnas Ham, Eri Riefika SE M AK menyatakan, bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti pengaduan ini dengan mekanisme mediasi.


"Kita upayakan dengan cara musyawarah mufakat," ujar Eri dalam kunjunganya di Martapura OKU Timur, Rabu (20/10/2021).


Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kata Eri, Komnas Ham nantinya akan meminta klarifikasi dengan pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur dan Perusahaan.


"Kami minta klarifikasi dari Pemkab atas pengaduan yang disampaikan," bebernya

Terkait laporan ini Eri menyampaikan bahwa faktanya ada pengaduan mengenai penggusuran oleh pihak perusahaan.


"Bahwa saat ini ada masyarakat yang tidak lagi ada lahan untuk bercocok tanam. seperti itu informasi yang kami dapatkan dari Lokataru," jelasnya.


Eri menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami pengaduan ini.

Kelompok Tani Desa Pulau Negara dan Desa Banumas, Dadik Harpan menyatakan, penggusuran yang dilakukan oleh perusahaan terjadi pada (24/1/2021) yang lalu dan sampai dengan hari ini tidak ada ganti rugi sama sekali.


Perkebunan tersebut berada di kawasan Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.


Dadik menyampaikan bahwa kerugian yang dialami oleh dirinya sendiri ditaksir mencapai 1,7 M.


"Di lahan itu saya tanam pisang, jeruk dan karet. Totalnya sekitar lima hektare semuanya digusur tanpa perundingan lebih dulu. Itu baru punya saya saja belum dengan masyarakat lain," bebernya.


Ia menyebutkan bahwa dirinya sudah menanam karet di lahan tersebut sejak tahun 2005-2006.


"Selanjutnya kita sudah meminta izin pada Bupati OKU Timur saat itu H Herman Deru, Kabag Tapem dan juga manager pihak perusahaan pada tahun 2012," katanya.


Diketahui kelompok tani yang diketuai oleh Dadik beranggotakan 20 orang.

Semuanya mengalami hal yang sama yakni penggusuran tanpa ganti rugi.


Sampai dengan saat ini, kata Dadik, belum ada itikad baik dari Pemkab dan juga Perusahaan.

Itu baru kelompok yang diketuai oleh Dadik saja yang membuat pengaduan, sedangkan ada lima kelompok tani lain yang juga menjadi korban.


"Kita sudah minta pendampingan dari Lokataru yang direkturnya Haris Azhar," tutupnya.



(https://sumsel.tribunnews.com/2021/10/20/tindak-lanjut-pengaduan-penggusuran-lahan-komnas-ham-kunjungi-oku-timur?page=all)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.