Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Nasib Kabupaten OKU Tanpa Kepala Daerah, Ini Dampaknya Untuk Roda Pemerintahan

Nasib Kabupaten OKU Tanpa Kepala Daerah, Ini Dampaknya Untuk Roda Pemerintahanbaturajaradio.com - Bulan September hampir berakhir, namun kepastian siapa yang akan ditunjuk menjadi Pj Bupati OKU dan kapan akan dikirim ke OKU belum juga ada titik terang. 

Padahal sebelumnya Gubernur Sumsel sudah memberikan statemen bahwa akhir September harus sudah clear dengan harapan sudah nama Pj yang ditunjuk untuk memimpin Kabupaten OKU.

Namun harapan itu sepertinya  menjadi sirna, karena bulan September hanya tinggal dua hari lagi, dan belum juga ada tanda-tanda OKU akan segera memiliki Pj Bupati.

Kondisi ini membuat situasi di Kabupaten OKU seperti “tersandera”, masalah kepegawaian seperti yang pensiun dan belum dilantik semua menjadi terkendala.

Masyarakat Kabupaten OKU khususnya ASN di jajaran Pemkab OKU kini hanya bisa menunggu kapan OKU akan memiliki pemimpin yang efektif, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan normal.

Kasus kekosongan pemimpin dalam waktu nyaris bersamaan yang terjadi di Kabupaten OKU baru pertama kali dan satu-satunya sehingga menjadi peristiwa luar biasa di Indonesia.

Drs H Kuryana Azis baru 11 hari dilantik untuk melanjutkan pengabdian dalam memimpin Kabupaten OKU, namun takdir Allah SWT tidak bisa dihindari.

Bupati OKU meninggal dunia, sedangkan Wakil Bupati OKU Drs  Johan Anuar SH MM berhalangan sementara karena tersandung hukum.

Otomatis Kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini mengalami kekosongan pimpinan.
Sudah 6 bulan ini roda pemerintahan dijalankan oleh Plh Bupati OKU Drs H Edward Candra MH.

Eko Sungkono salah seorang tokoh masyarakat OKU kepada Sripo Selasa (28/9/2021) mengatakan, Plh Bupati OKU bekerja maksimal dan kinerjanya mendapat pujian masyarakat luas, namun sayangnya kewenanganya terbatas.

Tidak bisa mengambil kebijakan-kebijakan strategis, dalam arti harus seizin Gubernur dan atau Mendagri.\

Batasan kewenangan inilah membuat pemerintahan dan keuangan di jajaran Pemkab OKU tidak bisa berjalan maksimal.

“Ini sudah akhir bulan September, kita masih menunggu kapan Pj Bupati ditunjuk,” kata mantan anggota DPRD OKU itu.

Terpisah sumber Sripo yang minta dirahasikan identitasnya menyebutkan dalam 2-3 harin ini SK Pj Bupati OKU akan diterbitkan, sumber masih merahasikan namanya namun tetap dari ASN senior yang sudah mendekati masa pensiun.

Kekosongan masa jabatan yang masih panjang ini memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk melakukan pemilihan bupati dan Wakil bupati melaui DPRD OKU.

Seperti diatur dalam Petauran pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang tugas dan wewenang dewan.

Pada point d menyebutkan DPRD Kabupaten/Kota mempunyai tugas dan wewennag memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan.

Peluang ini ditangkap oleh partai politik yang memiliki wakil di DPRD OKU.
Sepuluh partai politik pengusung pasangan Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM sudah berembuk, hasilnya sepakat mendorong percepatan penunjukan Pj Bupati. 

(https://palembang.tribunnews.com/2021/09/28/nasib-kabupaten-oku-tanpa-kepala-daerah-ini-dampaknya-untuk-roda-pemerintahan?page=all)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.