Dapat Laporan Babinsa, Kawanan Pencuri Kabel PLN di Lengkiti OKU Diringkus Polisi
baturajaradio.com - Unit Reskrim Polsek Lengkiti Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan berhail meringkus kawanan pencuri kabel PLN di Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU.
Kawanan pencuri yang berjumlah empat orang itu kini sudah meringkuk di tahanan sementara.
Tersangka atas nama Karman Apendi (29), sopir, warga Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur.
Kemudian Reka, (34), warga Desa Lecah II, Kecamatan Lubay, Kabupaten Muara Enim, tersangka Riyan Gunawan (24), buruh, warga Dusun Simpang Kandis, Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang,
serta tersangka Bai Haki (41), warga Dusun III, Desa Raksa Jiwa, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Danu Bagus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Senin (27/9/3032) , menjelaskan dari tangan ke 4 pelaku diamankan barang bukti kabel PLN dan mobil truk yang dikendarai saat beraksi.
Kawanan pencuri kabel PLN tersebut berhasil ditangkap di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat dan diamankan di Polsek Lengkiti.
Aksi pencurian itu dilakukan Sabtu, (25//9/2021.
Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan polisi mendapat laporan Babinsa Desa Way Heling, Koptu Muhlisin.
Unit Reskrim Polsek lengkiti langsung bergerak cepat.
Polisi berhasil membekuk 4 tersangka pencurian kabel kawanan pencuri kabel milik PLN itu berhasil ditangkap di Kecamatan Baturaja Barat Minggu (26/9/2021), sekitar pukul 02.00 WIB.
Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Lengkiti.
Polisi juga sudah mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu unit mobil truk dengan nomor polisi BG 8404 EH.
Kemudian Kabel JTM PLN dan gunting besi yang diduga digunaan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.
Tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lengkiti.
(https://sumsel.tribunnews.com/2021/09/27/dapat-laporan-babinsa-kawanan-pencuri-kabel-pln-di-lengkiti-oku-diringkus-polisi)
Tidak ada komentar