Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Buron 2 Tahun, Tersangka Curat di OKU Akhirnya Diringkus Tim Singa Ogan Polres OKU

 Buron 2 Tahun, Tersangka Curat di OKU Akhirnya Diringkus Tim Singa Ogan Polres OKU



Baturajaradio.com --  Sempat buron selama dua tahun, akhirnya Yudi Hartono (34) pelaku pencurian bersama dua temannya, berhasil dibekuk Tim Singa Ogan Resmob Polres OKU, Jum’at (17/9/2021).

Menurut informasi di kepolisian, pelaku diamankan di Kecamatan Peninjauan OKU, sekitar pukul 14.00


Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasi Humas AKP Mardi Nursal menjelaskan, pelaku merupakan DPO kasus curat dua tahun lalu di Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.


Pelaku melakukan aksinya bersama dua teman lainnya bernama Rari Randika yang saat ini sedang menjalani masa hukuman, dan IB (DPO).


Kapolres menjelaskan, kejadian pencurian dilakukan ketiga pelaku pada hari Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 01.00 dini hari.


Diawali hari Rabu (30/7/2019) sekitar pukul 16.00 sore pelaku bernama IB (DPO) datang ke rumah pelaku Rari Randika , keduanya lalu merencanakan pencurian dirumah warga di Dusun Tinjak Desa Durian Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU.


Kemudian malam harinya sekitar pukul 23.00 IB ke rumah Rari Randika lagi untuk berangkat melakukan pencurian, ternyata dirumah Rari sudah ada pelaku lainnya bernama Yudi Hartono.


Sekitar pukul 23.30 ketiganya berangkat mengendarai sepeda motor milik IB dan tak lupa pelaku Ijal sudah membawa sebuah pahat dari rumahnya.


Sampai di lokasi yang direncanakan ternyata mereka gagal melakukan pencurian dan bermaksud kembali.


Sekitar pukul 01.00 dini hari (1/8/2019) saat sampai didepan rumah Sepriyansah, IB mengajak dua temannya melakukan pencurian dirumah Sepriyansah (40).


Kemudian mereka bertiga menuju rumah Sepriyansah, lalu IB mencongkel jendela dan setelah dibuka, IB dan Rari masuk ke dalam rumah sedangkan Yudi Hartono menunggu di luar sambil mengawasi situasi.


Keduanya lalu mengambil barang berharga berupa satu unit sepeda motor dan 5 unit handphone.


Setelah berhasil mencuri, ketiganya langsung kabur.


Saat bangun pagi harinya, korban Sepriyansah melihat jendela, pintu sudah terbuka dan melihat sepeda motor dan handphone sudah hilang dicuri orang.


Korban langsung melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Peninjauan.


Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku Rari sedangkan dua pelaku  lainnya kabur.


Setelah terus melakukan pencarian, akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di seputaran  Peninjauan OKU.


Tidak mau kehilangan buruannya , Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hillal Adi Imawan SIK segera memerintahkan jajaran Tim Singa Ogan untuk melakukan pengejaran.


Selanjutnya hari Jum’at (17/9/2021) sekitar pukul 14.00 sore pelaku Yudi Hartono (34) berhasil dibekuk Tim Singa Ogan dibawah pimpinan Ipda bagus S.Tr.K. 





(https://palembang.tribunnews.com/2021/09/19/buron-2-tahun-tersangka-curat-di-oku-akhirnya-diringkus-tim-singa-ogan-polres-oku?page=all)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.