Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Zona Merah Covid-19, Pilkades Serentak di OKU Selatan Akhirnya Ditunda

Zona Merah Covid-19, Pilkades Serentak di OKU Selatan Akhirnya Ditundabaturajaradio.com- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang diikuti oleh 73 Desa dari 17 Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang dijadwalkan pada 06 September 2021 akhirnya ditunda.

Penundaan dilakukan pasca Kementrian Dalam Negeri (Kemedagri) RI menerbitkan surat nomor : 141/4251/SJ perihal penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan Pemilihan Antar Waktu (PAW) pada 9 
Agustus 2021untuk mengantisipasi penyebaran virus corona varian delta (Covid-19) secara nasional.

Penundaan Pilkades serentak dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Juproni M, Pd melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintah Desa dan Kerja Sama Antar Desa Zainal Arifin, SE mewacanakan di bulan Oktober.

"Ya, pelaksanaan pilkades serentak ditunda berdasarkan surat nomor : 141/4251/SJ dari kemendagri. Untuk sampai kapannya masih dirapatkan dan persetujuan Bupati, tapi mudah-mudahan di bulan Oktober,"ujar Zainal kepada Sripoku.com, Selasa (10/9/2021).

Kendati tahapan demi tahapan sebelum pilkades telah berjalan Dinas PMPD OKU Selatan memastikan menunda di tahapan masa kampanye yang berkaitan dengan pengumpulan masa untuk mengantisipasi sebaran corona.

"Yang ditunda hanya di hari H pelaksanaan pencoblosan, penghitungan suara masa tenang dan pencoblosan,"terangnya.

Diketahui, Kabupaten OKU Selatan berstatus zona merah dari sebaran corona virus disease (Covid-19). Sementara ini kasus positif berjumlah 538 orang dan meninggal dunia 59 orang, sembuh 288 orang pasien sembuh dan yang tengah menjalani perawatan 26 orang dan isolasi mandiri (isoman) berjumlah 165 orang.



(https://palembang.tribunnews.com/2021/08/10/zona-merah-covid-19-pilkades-serentak-di-oku-selatan-akhirnya-ditunda)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.