Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kadinkes Lesty Minta Warga Lebih Waspada

Zona Merah di Sumsel Bertambah, Kadinkes Lesty Minta Warga Lebih Waspada 

Baturajaradio.com --  Kasus baru Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) masih terus bertambah.

Bahkan penambahan kasus baru pada Selasa (6/7/2021) sebanyak 255 kasus.

Masyarakat diharapkan lebih waspada dan patuh terhadap protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Lesty Nurainy saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus Covid-19 di Sumsel semakin meningkat dikarenakan mobalitas masyarakat yang masih tinggi dan juga adanya varian-varian Covid19 yang lebih cepat penularannya.

"Maka tak henti-hentinya kami menghimbau kepada masyarakat agar menjalankan prokes dengan baik, penuh kesadaran dan dengan rasa tanggung jawab," ungkapnya.

Menurut Lesty, pandemi ini tangung jawab bersama semua pihak.

Maka dihimbau juga kepada yang mengadakan kegiatan, agar penanggung jawab kegiatan memastikan yang ikut kegiatan sehat, dan Prokesnya benar-benar dijalankan dengan baik.
Lalu hindari makan secara prasmanan, ataupun makan bersama.

Kemudian pertemuan tidak boleh lama dan kegiatan-kegiatan dibatasi.

Untuk ruangan upayakan berventilasi. 

Sementara itu berdasarkan data yang ada kini di Sumsel ada tiga zona merah yaitu Palembang, Lahat dan Musi Banyuasin (Muba). 

Lalu untuk zona orange ada 11 yaitu Prabumulih, OKU, Lubuklinggau, PALI, MURATARA, Banyuasin, OKU Timur, Muara Enim, Mura, Pagaralam, dan OKU Selatan.

Kemudian zona kuning ada tiga yaitu Ogan Ilir, OKI dan Empat Lawang.

Sedangkan untuk rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit rujukan pasien terpapar Covid19 sudah menyentuh 70 persen. 




(https://sumsel.tribunnews.com/2021/07/07/zona-merah-di-sumsel-bertambah-kadinkes-lesty-minta-warga-lebih-waspada)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.