Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Lihat Polisi Mendekat, Pria di Sukajadi Baturaja OKU Masukan Benda ke dalam Mulutnya

Lihat Polisi Mendekat, Pria di Sukajadi Baturaja OKU Masukan Benda ke dalam Mulutnyabaturajaradio.com - Jajaran Satres Narkoba Polres OKU  dibawah pimpinan Kasat Narkoba  Iptu Hillal Adi Imawan, SIK   menangkap pemuja narkoba  jenis sabu di Kota Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera Selatan.

Tersangka atas nama Saparudin  (25) diamankan , Kamis (10/6/2021) pukul 22.30 di Jalan Raya Baturaja Prabumulih, Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Pria  pengangguran beralamat di Jalan Gatot Subroto  Kelurahan Saungnaga, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU  tak berkutik saat ditangkap polisi.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1  bungkus plastik bening yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 Gram dan 1  Unit sepeda motor Honda CRF 150 warna Hitam.

Kapolres OKU melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirmasi Mingg U 13/6/2021) menjelaskan, kronologis kejadian bermula dari informasi yang diterima petugas.

Pada hari Kamis (10/6/2021) Tim Sat Resnarkoba Polres OKU mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah rumah / tempat di Jalan Lintas Baturaja – Prabumulih, tepatnya di  Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Menindak lanjuti Informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polres OKU melakukan lidik observasi diseputaran TKP.

Selanjutnya  pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB tim langsung menuju TKP (tempat kejadian perkara) , dan melihat seorang laki-laki di depan warung dan langsung mengamankan laki-laki tersebut.

Saat melihat polisi akan menangkapnya, tersangka langsung memasukkan sesuatu kedalam mulutnya, namun perbuatannya itu diketahui oleh polisi.

Kemudian dengan didampingi warga sekitar, polisi melakukan penggeledahan ditubuh kurban dan ditemukan satu bungkus plastik bening yangg berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu.

Setelah didapati barang haram tersebut yang berat sekitar 0,22 gram, selanjutnya tersangkla beserta barang bukti lainnya langsung dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan yang didapat, tersangka statusnya hanya pemakai bukan pengedar.



(https://sumsel.tribunnews.com/2021/06/13/lihat-polisi-mendekat-pria-di-sukajadi-baturaja-oku-masukan-benda-ke-dalam-mulutnya)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.