Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Siang Bolong Rumah Bandar Narkoba di OKU Timur Digerebek Polisi, Warga Kecamatan BP Bangsa Raja

Siang Bolong Rumah Bandar Narkoba di OKU Timur Digerebek Polisi, Warga Kecamatan BP Bangsa Rajabaturajaradio.com - Satres Narkoba Polres OKU Timur menangkap Edi Suryadi (35) yang merupakan seorang bandar narkoba di OKU Timur dengan barang bukti 71 paket seberat 47, 16 gram.

Tersangka merupakan warga Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, Satres Narkoba Polres OKU Timur langsung melakukan penggrebekan di kediamanya pada Senin (24/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.


Ketika dilakukan penggeledahan dan penangkapan tersangka, anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur menemukan barang bukti 71 paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 47,16 gram.


Sementara ketika dilakukan interogasi oleh anggota, tersangka mengakui bahwa 72 paket barang haram tersebut benar miliknya dan hendak ia jual.


"Kami juga mengamankan satu buah timbangan digital warna hitam merek CHQ dan dua bal plastik klip bening yang diduga sebagai bungkus untuk sabu," kata Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur, Iptu Regan Kusuma, melalui Kasubag Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto. Sabtu (29/5/2021).


Sejumlah barang haram tersebut, kata Iptu Edi, hendak diedarkan oleh tersangka di Kabupaten OKU Timur.


"Untuk warga sekitar jika, merasa ada yang melihat orang yang melakukan transaksi narkotika dan sejenisnya, jangan ragu untuk memberikan informasi pada kami," kata Iptu Edi.


Akibat perbuatanya yang melanggar Pasal 114 Ayat(1) Atau Pasal 112 Ayat (1)Undang Undang No 35 Tahun 2009  tentang Narkoba, kini tersangka harus mendekam di Polres OKU Timur untuk dilakukan proses lanjutan.



(https://palembang.tribunnews.com/2021/05/29/siang-bolong-rumah-bandar-narkoba-di-oku-timur-digerebek-polisi-warga-kecamatan-bp-bangsa-raja)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.