Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

WNA Asal India Dilarang Masuk Indonesia Mulai Hari Ini!

Mulai 1-14 Januari 2021, warga negara asing (WNA) dilarang masuk Indonesia. Begini kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (1/1/2021).

baturajaradio.com - Pemerintah Indonesia melarang masuk warga negara asing (WNA) dari India imbas melonjaknya kasus Corona. WNA pelaku perjalanan internasional dari wilayah India dilarang masuk wilayah Indonesia mulai Sabtu, 24 April.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan kebijakan ini diterapkan untuk menyikapi dinamika terbaru lonjakan jumlah kasus harian COVID-19 di India. Jhoni Ginting menjelaskan penolakan masuk berlaku bagi seluruh WNA yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga negara India," kata Jhoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/4/2021).

Penolakan masuk tidak berlaku bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia. Namun, tambah Jhoni, pemerintah membatasi pintu masuk di beberapa tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI sebagai berikut:

1. Bandar Udara Soekarno-Hatta di Tangerang
2. Bandar Udara Juanda di Surabaya
3. Bandar Udara Kualanamu di Medan
4. Bandar Udara Sam Ratulangi di Manado
5. Pelabuhan Laut Batam Centre di Batam
6. Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura di Tanjung Pinang
7. Pelabuhan Laut Dumai di Dumai

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan COVID-19," ujar Jhoni.

Jhoni menekankan kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi melihat perkembangan terbaru yang terjadi di India.

Pemerintah Indonesia sebelumnya melarang masuk WNA dari India imbas melonjaknya jumlah kasus Corona. Keputusan pemerintah menyetop pemberian visa kepada WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun 14 hari terakhir diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Langkah ini diambil setelah beberapa negara lain lebih dahulu melarang WNA dari India masuk negaranya.

Sumber Artikel:: https://news.detik.com/berita/d-5545233/wna-asal-india-dilarang-masuk-indonesia-mulai-hari-ini?tag_from=wp_nhl_15

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.