Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

12 Sengketa Pilkades di OKU Timur, Pemkab Bentuk Tim, Libatkan Polres hingga Kejari

12 Sengketa Pilkades di OKU Timur, Pemkab Bentuk Tim, Libatkan Polres hingga Kejaribaturajaradio.com - Sengketa Pilkades di OKU Timur memasuki babak baru.

Hari ini pemerintah kabupaten OKU Timur melakukan rapat mengenai penyelesaian sengketa Pilkades tersebut di ruang rapat Sekretaris Daerah OKU Timur.


Kadin Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur Rusman, SE, MM menjelaskan bahwa, dalam sengketa tersebut pihaknya belum bisa menyimpulkan mengenai adanya kemungkinan untuk pemungutan suara ulang nantinya.


"Untuk Desa yang bersengketa akan dilihat dulu lebih jauh mengenai permasalahanya. Nanti ada tim yang memutuskan. Kita belum bisa berandai - andai mengenai adanya pemungutan suara ulang," ujar Kadin PMD OKU Timur. Senin (19/4/2021).


Dikatakan Rusman, sengketa pilkades ini ditargetkan selesai dalam waktu cepat yang diselesaikan dalam tim penyelesaian sengketa pilkades yang terdiri dari Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres OKU Timur, Kasi Pidum dan Kasi Intel Kejari OKU Timur, pihak Pemda yang terdiri dari Kabag Hukum, Inspektorat, Dinas PMD dan Asisten I.


Menurut Rusman, permasalahan Pilkades akan diselesaikan satu persatu, dan jika ada keputusan yang keluar itu adalah keputusan tim penyelesaian yang dibentuk.


"Penyelesaian masalah ini mengacu pada perbup Nomor 8 Tahun 2017 yang berlaku untuk pilkades dan berpedoman pada Nomor 46 Tahun 2021 tentang pemilihan kepala daerah serentak. Masyarakat harus bersabar atas penyelesaian perselisihan Pilkades," jelasnya.


Asisten I Sekretaris Daerah Drs Dwi Suprianto MM mengatakan sengketa Pilkades di 12 desa saat ini sedang mengalami proses penyelesaian.


"Rapat ini merupakan rapat kedua setelah 15 April 2021 rapat pertama membahas tentang memilah permasalahan pemilihan kepala desa yang bersengketa, dan hari ini pembahasan masalah secara meraton dan di targetkan selesai 30 hari kerja," tutupnya. 


Adapun Ke 12 Desa tersebut yaitu Batumarta IV Kecamatan Madang Suku III, Desa Dadi Mulyo Kecamatan Madang Suku II, Desa Pandan Agung Kecamatan MAdang Suku II, Desa Gedung Rejo Kecamatan Belitang, Desa Ulak Baru Kecamatan Cempaka,

Selanjutnya Desa Suka Negri Kecamatan Semndawai Barat, Desa Condong Kecamatan Jayapura, Desa Kota Baru Barat Kecamatan Martapura, Desa Perjaya Barat Kecamatan Martapura, Desa Burnai Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Desa Wanasari Kecamatan Semendawai Timur, Desa Sukaraja Kecamatan Sempaka. 



(https://sumsel.tribunnews.com/2021/04/19/12-sengketa-pilkades-di-oku-timur-pemkab-bentuk-tim-libatkan-polres-hingga-kejari)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.