Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Usai Oknum LSM ditetapkan Tersangka, Polres OKU Timur Kebanjiran Papan Bunga Ucapan Selamat

Usai Oknum LSM ditetapkan Tersangka, Polres OKU Timur Kebanjiran Papan Bunga Ucapan Selamatbaturajaradio.com - Papan bunga terlihat berjejer di halaman Mapolres OKU Timur, setelah ditetapkanya oknum LSM berinisial KB sebagai tersangka.

Setidaknya ada 5 papan bunga yang berisi ucapan terimakasih pada pihak kepolisian karena sudah mengamankan oknum LSM tersebut.


Salah satunya ada yang bertuliskan " Terimakasih pak polisi atas ditangkapnya saudara KB dan menjadi tersangka dari kami warga desa," tulisnya.


Diketahui KB merupakan oknum LSM yang diamankan oleh pihak Kejaksaan Negeri OKU Timur lalu diserahkan ke Polres OKU Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut beberapa hari yang lalu.

Kemudian secara resmi Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K M.H menyebutkan KB sebagai tersangka terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terancam pidana penjara 4 tahun.


Tersangka ini diduga melakukan penipuan pada korban yaitu WK, dengan modus bahwa tersangka akan mengurus permasalahan suami korban yang tersandung perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres pada konferensi pers yang digelar pada Senin (29/3/2021) lalu.


Sementara itu Kasubbag Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengatakan, papan bunga ucapan selamat yang diberikan pada Polres OKU timur itu baru saja dipasang.

"Iya papan bunga ucapan itu baru hari ini dipasang," jelasnya singkat. Selasa (30/3/2021).



(https://palembang.tribunnews.com/2021/03/30/usai-oknum-lsm-ditetapkan-tersangka-polres-oku-timur-kebanjiran-papan-bunga-ucapan-selamat)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.