Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Polres OKU Lakukan MOU dengan Dinas terkait tentang Perlindungan Perempuan dan Anak

 Baturajaradio -- Polres OKU dalam hal ini diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Priyatno, SH, SIK melaksanakan penandatanganan  MoU (kesepakatan) dengan Dinas Sosial OKU, Dinas PPA OKU dan Bapas Wilayah OKU. Bertempat di Mapolres OKU, Selasa (3/3/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Kadin PPA OKU Ir. Arman, M.Si, Kadinsos OKU Syaiful Kamal. M.Efid, JFT PK Bapas OKU Kiagus Zulkarnain, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno, SH, SIK, Kanit PPA Polres OKU Ipda Yuardi Rahmad, SH, Kanit Pidum Polres OKU Ipda Bagus Aji Widya Randhika, STr.K, Kasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dinas PPA Eka Erwandi, SKM dan Personel Unit PPA.

Kegiatan penandatangan  MOU (kesepakatan) dalam rangka penyelesaian perkara yang melibatkan Perempuan dan Anak berhadapan dengan Hukum (ABH) baik selaku Korban, Saksi maupun Pelaku, guna meminimalisir penyidikan yang berdasarkan azas manfaat dan keadilan.

Dijelaskan Kanit PPA Polres OKU, Ipda Yuardi, dalam melaksanakan tugasnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU kerap menggandeng lembaga lain, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial, bahkan psikolog.

Keterlibatan lembaga lain sangat penting dalam mengungkap  kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Penanganan kasus terhadap perempuan dan anak ini kan tidak hanya menangkap pelakunya, tetapi juga pemenuhan hak seperti dampak, trauma dan sosialnya yang menjadi korban. Pungkasnya (MkMn)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.