Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kabupaten di Sumsel akan Kembali Bertambah Pembentukan DOB Kikim Area Direstui Gubernur

Kabupaten di Sumsel akan Kembali Bertambah Pembentukan DOB Kikim Area Direstui Gubernur

baturajaradio.com - Provinsi Sumatra Selatan akan kembali mendapatkan satu kabupaten baru, yaitu Kabupaten Kikim Area.

Usulan mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) ini pun telah direstui oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.


"Pembentukan Kabupaten Kikim Area dapat mempercepat akselerasi pembangunan karena rentang kendali yang begitu mudah dan dekat," ujar Herman Deru saat menerima audiensi presidium pembentukan kabupaten Kikim Area di ruang rapat Gubernur Sumsel, Senin (15/3/2021).


Herman Deru menilai, Kikim Area merupakan salah satu wilayah yang sudah sangat terkenal dan menjadi sorotan karena banyaknya putra-putra terbaik yang berasal dari daerah ini.


"Yang saya liat bahwa Kikim Area ini ingin melakukan pemekaran karena adanya keinginan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, saya tentu mendukung hal ini. 

Dukungan diberikan dalam bentuk surat yang sudah
ditindaklanjuti di kemendagri terkait permintaan untuk mempercepat ini," katanya.


Menurutnya, pembentukan kabupaten bukan karena ukuran keluasan melainkan karena proporsinya.


"Saya tentu mendukung ini karena persyaratan yang ada juga sudah masuk. Mudah-mudahan ini menjadi trendsetter atas kelegowoan bupatinya bagi lainnya. Saya akan dukung ini dalam proses administrasi yang dibutuhkan," terang Deru.


Ketua Presidium CDP DOB Kikim Area, Chozali Hanan, mengatakan, usulan pembentukan Kikim Area yang merupakan harapan masyarakat telah diterima oleh gubernur Sumsel.


Gubernur pun menyarankan untuk membuat surat persetujuan bersama dengan DPRD Sumsel untuk dukungan administrasi pembentukan Kabupaten Kikim Area ke DPR RI komisi II dan Kementerian Dalam Negeri.


"Bapak Gubernur bilang, 'tidak ada alasan Gubernur untuk tidak mendukung pembentukan Kabupaten Kikim Area, sebab ditujukan sebagai percepatan pembangunan di daerah Sumsel secara umum maupun Kabupaten Lahat dan Kikim Area pada khususnya. Beliau sangat antusias sekali mendukung terbentuknya Kabupaten Kikim Area," terang Chozali.


Kikim Area merupakan daerah pemekaran dari kabupaten Lahat, dengan luas wilayah 1.494,41 km dengan cakupan wilayah 89 desa di lima kecamatan.


Yakni Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Kecamatan Peksu.


Jumlah penduduk di Kikim Area tercatat sebanyak 102.160 jiwa.


Adapun sumber daya alam yang terkandung di bumi Kikim Area yakni batubara, minyak dan gas bumi.


Pertimbangan pemekaran Percepatan pembangunan, rentang kendali dan pemerataan pembangunan masyarakat di wilayah tersebut.


Sementara itu, Tokoh Masyarakat Kikim Area, Ridwan Effendi, mengatakan, pembentukan kabupaten Kikim Area ini bukan sebagai ajang mencari jabatan namun untuk mempercepat pembangunan untuk kemasyarakatan.


Pembentukan kabupaten ini merupakan dorongan dari masyarakat sejak September 2004 dan pada tahun 2013 pun telah tercantum pada moratorium pada masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ada usulan daerah otonomi baru, Kikim Area urutan enam tapi karena pertimbangan atau politis sampai sekarang belum terbentuk. Dibanding kabupaten baru lain di Sumsel seperti Muratara, PALI, dan Empat Lawang, lebih dulu usulan Kikim Area," kata Ridwan.


Pada tahun 2007 telah ada usulan dari bupati Lahat dan DPRD Kabupaten serta gubernur dan DPRD Sumsel.


Usulan pembentukan Kabupaten pecahan dari Kabupaten Lahat sudah diproses oleh presiden untuk daerah otonom baru.


Namun di tengah perjalanannya ternyata ada moratorium sehingga prosesnya tertunda.


"Sekarang diusulkan kembali untuk mendapatkan dukungan gubernur dan DPRD Sumsel karena Kabupaten sudah mengusulkan," tambah dia.


Ridwan menjelaskan, pihaknya telah melayangkan usulan dan akan melakukan penyusunan dokumen sesuai arahan gubernur dan Ketua DPRD.


Tujuannya yakni untuk diusulkan di rapat paripurna pada saatnya moratorium dibuka sudah siap kembali melakukan pengajuan


"Kabupaten Lahat pun mendukung. Semua sudah mendukung. Insyaallah tidak ada permasalahan lagi. Tinggal tunggu moratorium pusat," jelas Ridwan.


Selain itu, lima kecamatan sebagai persyaratan pemekaran daerah pun telah dipenuhi oleh Kikim Area.


Berdasarkan UU Nomor 32 tahun 2014 tentang pemekaran daerah, minimal daerah tersebut telah memiliki lima kecamatan.


"Dari segi persyaratan sudah dipenuhi. Mudah-mudahan bisa segera terbentuk," ujar Ridwan.



Sumber Artikel:: https://palembang.tribunnews.com/2021/03/15/kabupaten-di-sumsel-akan-kembali-bertambah-pembentukan-dob-kikim-area-direstui-gubernur?page=3.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.