Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Gubernur Sumsel Tunjuk Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi SE SH MT MSi MH Sebagai PLH Bupati OKU

Gubernur Sumsel Tunjuk Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi SE SH MT  MSi MH  Sebagai PLH Bupati OKU 

Baturajaradio.com  --  Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi SE SH MT  MSi MH  ditujuk sebagai Pelaksana Harian Bupati (PlH) Bupati Ogan Komering Ulu.

Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Tentang Penunjukkan Tujuh Pelaksana Harian Bupati Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 Oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel di Palembang, Rabu (17/2/2021).

Penunjukkan pelaksana harian Bupati  berdasarkan  Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.130/KPTS/I/2021, dikarenakan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU periode  2016-2021 berakhir pada tanggal  17 Februari 2021.

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati defenitif maka harus ada Plh, terhitung mulai hari ini pelaksana harian bupati OKU, gubernur Sumatera Selatan, menunjuk Sekretaris Daerah OKU Dr Drs  Ir H.Achmad Tarmizi  SE  SH  MT  MSi MH.

Gubernur Sumatera Selatan dalam sambutannya mengatakan penunjukkan pelaksana harian bupati pada Pilkada serentak tahun 2020 agar  tidak terjadinya  kefakuman dan kekosongan pelayanan pemerintahan, kearsipan, pelayanan  pembangunan, pengadministrasian, dan pelayanan kemasyarakatan.

Gubernur minta agar PlH Bupati  bekerja  dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi. Jika terjadi di luar tupoksi, agar  berkoordinasi dengan gubernur, Wakil gubernur, dan Sekretaris daerah Provinsi Sumatera Selatan sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada  .

Menyinggung tentang kepala dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, ditunjuk sebagai Plh. Bupati OI, dikarenakan Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.

Ini sesuai Peraturan Kemendagri No. 91 tahun 2019, jika terjadi kekosongan Sekda Kabupaten dan Kota lebih dari tiga bulan, gubernur menunjuk PNS jabatan  JPT untuk mengisi kekosongan tersebut. 

Dikatakan, penunjukkan pelaksana  harian bupati ini, berdasarkan  dengan penilaian yang obyektif  bukan penilaian subjektif untuk menduduki suatu jabatan. Gubernur juga mengingatkan untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumsel bekerja sesuai dengan RPJMD masing-masing daerah dan RPJMD provinsi Sumatera Selatan.

Dikesempatan itu  Gubernur atas nama pribadi dan jajaran pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada tujuh kepala daerah yang berakhir masa jabatannya yang telah memimpin daerah untuk  membangun daerah kesejahteraan  masyarakat.  

Nama-nama  Plh bupati yang dilantik gubernur  Sumatera Selatan meliputi Dr Drs Ir Achmad Tarmizi SE  SH MT MSi MH sebagai  Plh Bupati Kabupaten OKU. Jumadi SSos sebagai Plh Bupati OKUT. Romzi SE MSi  sebagai Plh Bupati OKUS.

Drs Ec Priskodisi sebagai Plh Bupati Musi Rawas. Syahrom Nazir SH sebagai Plh Bupati PALI. Alwi Rohan SSos Plh Bupati Musi Rawas Utara, dan Aufa Syahrizal SP  MSc sebagai Plh Bupati Ogan Ilir. (eni)




(https://palembang.tribunnews.com/2021/02/17/gubernur-sumsel-tunjuk-dr-drs-ir-h-achmad-tarmizi-se-sh-mt-msi-mh-sebagai-plh-bupati-oku)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.