Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kawal Distribusi Vaksin, Polri Kerahkan 83.566 Personel

 Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.


Baturajaradio.com  -- Mabes Polri mengerahkan sebanyak 83.566 personel yang tersebar ke seluruh wilayah Indonesia untuk mengawal pendistribusian vaksin Covid-19. Namun Polri bersama instansi lainnya melakukan pengawalan pendistribusian vaksin Covid-19 ini sudah dilakukan sejak awal Desember 2020 lalu. 

"Polri juga melakukan pengawalan dan pengamanan sampai ke PT. Biofarma serta pendistribusian yang melibatkan 83.566 personel," ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/1).

Sedangkan pada pendistribusiannya, kata Ramadhan, dilakukan secara bertahap. Pada tahap pendistribusian telah dimulai tanggal 3 sampai dengan 11 Januari 2021. Selain pengawalan, Polri juga melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi saat pendistribusian vaksin. 

"Adapun cara bertindak Polri selain pengamanan  dan pengawalan juga melakukan penegakan hukum terhadap terjadinya tindak pidana dalam distribusi vaksin Covid-19," jelas Ramadhan.

Sementara itu, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan Covid-19 menyampaikan Kapolri Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram yang berisi instruksi kepada jajaran kewilayahan terkait program vaksinasi.  

Dalam surat itu, jajaran kewilayahan diminta agar melakukan pengamanan dan pengawalan pendistribusian dan penyimpanan vaksin Covid-19 serta pelakasanaan vaksinasi itu sendiri. Juga menginstruksikan jajaran kewilayahan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan pentingnya pelaksanaan vaksinasi.

"Berdayakan Bhabinkamtibmas untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi dengan melakukan kunjungan dan pendampingan kepada penerima vaksin untuk melakukan registrasi ulang. Libatkan Babinsa, Lurah, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, serta Puskesmas setempat," kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam keterangannya.

Lebih jauh Agus menjabarkan, pendampingan tersebut perlu dilakukan terutama terhadap masyarakat yang tidak memiliki handphone (HP) atau nomor HP telah berganti. Sehingga tidak menerima SMS Blast atau masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun tidak mengetahui cara registrasi ulang.

"Dan masyarakat yang telah menerima SMS Blast namun lupa atau ragu untuk melakukan registrasi ulang," kata Komjen Pol Agus Andrianto. 



(https://www.republika.co.id/berita/qmx8vg354/kawal-distribusi-vaksin-polri-kerahkan-83566-personel-part1)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.