Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Orang Tua Wajib Antar Anak ke Sekolah Selama Pandemi

 


Baturajaradio.com-- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan simulasi sekolah tatap muka di SDN Karangraharja 02, Kecamatan Cikarang Utara pada Selasa (15/12) lalu. Pemkab mewajibkan para orang tua siswa mengantar anaknya ke sekolah saat kegiatan belajar mengajar tatap muka mulai diberlakukan pada Januari 2021.

Kami juga ingin memastikan transportasi anak-anak ke sekolah. Makanya kami wajibkan orang tua yang mengantar," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Kewajiban orang tua mengantar, kata dia, untuk meminimalisasi siswa menggunakan transportasi umum. Langkah ini diambil guna mencegah potensi penularan Covid-19 dengan menghindari kontak langsung dari moda transportasi massal.

Eka meminta para orang tua siswa menjemput anak-anaknya setelah proses belajar mengajar selesai dilakukan untuk mengurangi aktivitas di luar sekolah. "Jadi begitu dijemput langsung pulang ke rumah masing-masing," ujar dia.

Selain itu, sekolah juga dilarang menggelar kegiatan ekstrakurikuler sehingga kegiatan tatap muka nantinya akan terfokus pada pembelajaran di dalam kelas saja. Menurut dia, kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan kesiapan sekolah dari segala aspek mulai dari kesehatan, infrastruktur, hingga keselamatan para siswa yang menjadi prioritas jelang kegiatan belajar mengajar nanti.

Pemerintah Kota Tangerang juga akan mengeluarkan aturan dasar terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi pada awal tahun mendatang. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan, Pemkot Tangerang akan segera melakukan persiapan sebagai tindak lanjut dari edaran Menteri Pendidikan terkait pemberlakuan kembali sekolah tatap muka pada awal tahun 2021 mendatang.

Dia menekankan agar pihak sekolah benar-benar menjaga pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik dan benar jika sekolah tatap muka benar-benar dilaksanakan. "Jangan lalai, protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik dan benar. Keselamatan anak-anak, guru dan semua yang terlibat dalam proses belajar mengajar merupakan prioritas utama," kata Arief.

Sementara, Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang mempertimbangkan rencana pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Setelah tiga agenda serupa sebelumnya terpaksa dibatalkan akibat dampak pandemi Covid-19.

"Sekarang kami masuk rencana keempat dengan opsi membuka sekolah di Januari 2021 atau opsi lain membukanya sekaligus di tahun ajaran baru 2021/2022," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.

Rencana pertama, sekolah dibuka pada pertengahan Juli 2020, tapi gagal karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlaku. Kemudian dialihkan pada Oktober 2020, tapi juga tidak bisa diimplementasikan, begitu juga rencana pada Desember ini.

Namun bila pandemi Covid-19 di DKI Jakarta masih tinggi, Dinas Pendidikan akan memundurkan jadwalnya ke April atau hingga masuk tahun ajaran baru 2021/2022.

Gencarkan Edukasi

Menjelang pembelajaran tatap muka, Badan Intelijen Negara (BIN) menggencarkan edukasi seputar pandemi Covid-19 di sekolah-sekolah yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel). Pada Kamis (17/12), tim dari BIN melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru serta penyemprotan disinfektan di SMA Negeri 2 Tangsel.

Ketua tim Velox BIN, Akbar Ariono mengatakan, pihaknya mengadakan kegiatan edukasi sekaligus disinfektasi sebagai salah satu upaya kesiapan menjelang sekolah tatap muka. Menurutnya, ancaman pandemi Covid-19 di lingkungan sekolah cukup mengkhawatirkan sehingga dibutuhkan upaya deteksi dan cegah dini.

“Kita harus siap menjalani tatanan adaptasi kebiasaan baru, dimana kita semua bisa kembali beraktivitas, kembali produktif, namun tetap aman dari Covid-19,” kata Akbar di SMA Negeri 2 Tangsel, Kamis (17/12).


(https://republika.co.id/berita/qljcpa330/orang-tua-wajib-antar-anak-ke-sekolah-selama-pandemi)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.