IDI Tunggu BPOM Keluarkan Izin untuk Vaksin Covid-19
Baturajaradio.com -- Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan sampai saat ini belum ada vaksin Covid-19 di Indonesia yang telah lulus uji klinis fase tiga. Zubairi ingin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Covid-19.
"Sampai saat ini belum ada satu vaksin Covid-19 yang lulus uji klinik fase tiga. Maka dari itu, BPOM bisa keluarkan izin EUA. Hal ini untuk dipakai dalam keadaan emergensi darurat untuk jangka pendek. Untuk jangka panjangnya, harus menunggu uji klinik fase 3 selesai. Terlebih sudah di evaluasi dan diterbitkan di jurnal kedokteran terakreditasi," katanya dalam diskusi yang bertajuk "Indonesia Siap-siap Vaksinasi" secara virtual, Sabtu (19/12).
Kemudian, ia melanjutkan saat ini ada lima vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi yang diproduksi oleh PT Bio Farma yaitu AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation, Moderna, Phizer/BioNtech dan Sinovac Biotech Itd.
Ia menambahkan vaksin Covid-19 Sinovac akan direncanakan selesai uji klinik fase tiga pada Maret 2021. Uji kliniknya saat ini dilakukan kepada relawan di Bandung, sehingga sampai saat ini ia menunggu BPOM untuk mengambil keputusan jangka pendek dahulu yaitu UEA.
Hal yang harus diketahui oleh masyarakat tentang vaksinasi Covid-19 yaitu tidak akan menularkan Covid-19, tidak menyebabkan tes Covid-19 jadi positif, tetap bermanfaat bagi yang sembuh, vaksinasi mencegah sakit Covid-19, vaksin mRNA tidak akan mengubah DNA dan vaksin bukan segalanya.
"Maksud dari vaksin bukan segalanya, masyarakat harus tetap menjaga imunitas tubuh, jaga jarak dan cuci tangan. Kami tidak tahu kapan virus Covid-19 ini selesai," kata dia.
Zubairi mengimbau masyarakat tidak perlu takut divaksin. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan kalau vaksin Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat dan dia orang pertama yang akan divaksin.
"Ya saya tunggu dari BPOM saja keputusannya seperti apa. Saya akan mendukung," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Perkembangan uji klinis vaksin Covid-19 Sinovac di Bandung, Jawa Barat (Jabar), terus menjadi sorotan masyarakat dan media. Dalam pengawalan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin Covid-19 dengan merujuk kepada standar internasional seperti organisasi kesehatan dunia PBB (WHO).
Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo terkait penyediaan vaksin Covid-19, Badan POM sebagai lembaga otoritas obat dan makanan di Indonesia harus mengawal ketat keamanan, khasiat, dan mutu vaksin. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa seluruh prosedur harus dilalui dengan baik dalam rangka menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat serta efektivitas vaksin, termasuk tahapan uji klinik vaksin Covid-19.
"Dalam pengawalan tersebut, Badan POM melakukan evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu vaksin Covid-19 dengan merujuk kepada standar Internasional seperti WHO (WHO Emergency Listing), US Food and Drug Administration/US FDA (EUA), dan European Medicines Agency/EMA (Conditional Approval)," kata Kepala BPOM Penny K Lukito seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (18/12).
(https://republika.co.id/berita/qlkzbn423/idi-tunggu-bpom-keluarkan-izin-untuk-vaksin-covid19)
Tidak ada komentar