Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

OKU Dinilai Sebagai Kabupaten Zero Konflik Agama

tribunnewsbaturajaradio.com - Ogan Komering Ulu merupakan salah satu  kabupaten  zero konflik Agama.

Itu semua berkat penduduknya sudah memiliki pemahaman betapa pentingnya menjalin kerjasama antar elemen masyarakat yang berbeda dalam bingkai NKRI.

Hal itu terungkap pada  Rapat Tim Koordinasi  Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten OKU yang dipusatkan di aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU, Kamis (26/11/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua  Tim yang juga Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti SH.

Rapat dihadiri Kasi Intel Kejari OKU Variska Ardina Kodriansyah SH MH, Kakan Kemenag Drs H Ishak Putih MSi, Kaban Kesbangpol diwakili Kabid Kewaspadaan Nasional Ruspa Irawan SE MSi. Kemudian Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama )  DR Drs Ir H Akhmad Tarmizi SE SH MT MSi MH, Ketua   FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Rokhmat Subeki SAg Msi, Ketua MUI Drs H Admiyati Somad, Dandim 0403/OKU diwakili Peltu Perni, Kapolres OKU diwakili Kanit Sosbud Ipda Ari Gusman.


Di kesempatan itu, Bayu Pramesti menjelaskan, tugas dan fungsi kejaksaan di bidang PAKEM.

Pasal 30 Ayat (3) UU Nomor 18 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan : Dibidang ketertiban dan Ketentraman Umum Kejaksaan RI turut menyelenggarakan kegiatan Pengawasan kepercyaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara.

Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.


Ruang lingkup PAKEM terhadap ajaran atau faham aliran kepercayaan masyarakat dan aliran keagaman yang meresahkan masyarakat karena diindikasikan menyimpang atau sesat dan/atau menodai, menghina atau merendahkan satu aliaran kepercayaan masyarakat atau suatu agama, dapat menimbulkan rasa kebencian /permusuhan dalam masyarakat serta dapat merusak/mengganggu kerukunan umat beragama.


Lebih jauh Kajari menjelaskan peran Tim Pakem meliputi meningkatkan pengawasan lebih dini terhadap munculnya aliran kepercayaan dan keagamaan yang meersahkan masyarakat.


Meningkatkan intensitas koordinasi dengan majelis keagamaan, melaukukan pencegahan dini melalui peran masyarakat pada ormas keagamaan,  menindaklanjuti fatwa mejelis agama yang telah menetapkan suatu aliran menyimpang yang meresahkan masyarakat.


Di rapat tersebut  Kajari   memberikan kesempatan kepada peserta rapat untuk menyampaikan bila ada temuan-temuan di lapangan berkaitan dengan aliaran ataau faham-faham yang menimpang dan meresahkan masyarakat.


Diharapkan ke dapan  pertemuan dan koordinasi  serupa ini rutin dilakukan untuk menjaga kondisi kabupaten  yang berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini agar senantiasa kondusif.  



(https://palembang.tribunnews.com/2020/11/26/oku-dinilai-sebagai-kabupaten-zero-konflik-agama)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.