Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

285 Petugas Sensus OKU Siap Door to Door

Baturajaradio.com
- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ulu akan menyelenggarakan Sensus Penduduk (SP) 2020 secara langsung pada 1 sampai 30 September mendatang sebagai tahap lanjutan dari SP online. 285 petugas sensus siap kunjungi masyarakat dari rumah ke rumah. Kabupaten OKU masuk Zona 2 dimana petugas SP2020 hanya melaksanakan pemeriksaan daftar penduduk dan verifikasi lapangan melalui wawancara tatap muka dengan penduduk dari rumah ke rumah (door to door). Demikian disampaikan Kepala BPS Kabupaten OKU, Ir Budiriyanto, MAP usai memberikan pengarahan kepada Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) se Kabupaten OKU, Rabu (19/8) di ruang rapat BPS Kabupaten OKU dalam rangka persiapan pelaksanaan Sensus Penduduk September 2020 yang juga dihadiri seluruh pegawai BPS Kabupaten OKU. Menurut Budiriyanto, meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir, BPS Kabupaten OKU tetap akan melaksanakan Sensus Penduduk September 2020. 

Tentu saja dalam pelaksanaannya nanti seluruh petugas sensus tetap menerapkan aturan protokol kesehatan. Setiap petugas SP2020 akan dibekali dengan alat pelindung diri (APD) standar seperti masker, face shield, dan hand sanitizer. 

Petugas sensus ini merupakan hasil rekrutmen yang dimulai sejak akhir Juli 2020 lalu. Dari hampir seribuan yang mendaftar akhirnya terpilih sebanyak 285 petugas sensus dan 25 orang Koseka. Sebelum ke lapangan para petugas ini akan diberi pelatihan secara virtual. Selain itu, berkerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Laboratorium Kesehatan Kabupaten OKU para petugas sensus juga akan mengikuti Rapid Test. Budiriyanto menjelaskan, setelah tahapan sensus secara online yang telah dilakukan, sebagai tahap selanjutnya BPS Kabupaten OKU akan mencetak daftar penduduk menurut Satuan Lingkungan Setempat (SLS) untuk dilakukan pemeriksaan yang kemudian digunakan sebagai bahan verifikasi data penduduk di lapangan. Pelaksanaan pekerjaan lapangan akan dilaksanakan selama 15 hari sejak tanggal 1 September 2020, dan Petugas Sensus menyampaikan pekerjaan pada tanggal 16 September 2020 atau paling lambat tanggal 25 September 2020. 

Adapun tugas para petugas sensus di Kabupaten OKU (Zona 2) antara lain sebagai berikut: 
1. Mengikuti pelatihan mandiri Kegiatan Sensus Penduduk di TVRI/RRi, setiap Petugas Sensus dibekali Buku Pedoman Pencacah 

2. Mengikuti Rapid Test sebelum pelaksanaan lapangan, jika ternyata hasilnya Reaktif, dengan terpaksa kontrak dibatalkan. 

3. Berkoordinasi dengan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) terkait pembagian tugas di wilayah kerja statistik, dan berkomunikasi aktif dengan Koseka sebagai leader Tim Petugas Sensus. 

Petugas Sensus mendapatkan perlengkapan lapangan, diantaranya: 
a. Peta Wilayah Kerja Statistik 
b. Daftar Penduduk yang akan diperiksa 
c. Kartu Pengenal yang telah dilengkapi QR 
d. Tas, Buku Catatan, Alat Tulis dan lain lain 

4. Berkoordinasi dengan Ketua RT (Satuan Lingkungan Setempat – SLS terkecil di Kabupaten Bangka adalah RT) dan meminta Ketua RT menunjuk penggantinya jika Ketua RT berhalangan membantu kegiatan Sensus Penduduk September 2020. 

Mengajak Ketua RT/Penggantinya agar ikut menyimak materi pada pelatihan mandiri dan menjelaskan kepada Ketua RT tentang Daftar Penduduk yang akan diperiksa. 5. Mengunjungi Ketua RT untuk memeriksa Daftar Penduduk, baik Daftar Penduduk RT, Daftar Penduduk Desa dan Daftar Penduduk yang perlu dikonfirmasi atas isian SP Online . 

Daftar Penduduk adalah Tabulasi Data Penduduk yang bersumber dari data penduduk yang terdaftar di Server Dirjen Dukcapil dengan informasi yang telah diperbaiki berdasarkan SP Online. "Kita mohon bantuan pendampingan dari Ketua RT dan juga masyarakat, ketika nanti ada petugas kami yang datang untuk diterima dengan baik. Sehingga kita bisa menyelesaikan sensus ini dengan sebaik-baiknya,"tandas Budiriyanto.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.