Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sensus Penduduk Online Berakhir, OKU Peringkat Pertama se Sumsel

Baturajaradio.com - Bupati OKU Drs H Kuryana Azis melalui Sekda OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH mengapresiasi masyarakat OKU yang telah berpartisipasi aktif dalam mengisi Sensus Penduduk Online yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik. Hingga berakhirnya jadwal pada tanggal 29 Mei 2020 capaian Kepala Keluarga yang sudah mengisi Sensus Penduduk Online mencapai 61,74 persen dari perkiraan seluruh KK yang ada di Kabupaten OKU. Dengan angka menjadikan Kabupaten OKU menempati peringkat pertama se Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pelaksanaan Sensus Penduduk Online.

Demikian disampaikan Sekda OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE, MT,MSi, MH setelah menerima laporan akhir pelaksanaan Sensus Penduduk Online dari Kepala BPS Kabupaten OKU Ir Budiriyanto MAP, Selasa (2/6) di ruang kerjanya secara virtual.

Menurut Achmad Tarmizi, tingginya angka persentase ini menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat OKU terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk Online. Apalagi dengan kondisi seperti sekarang ini, masyarakat banyak berdiam di rumah dan mempunyai banyak kesempatan untuk memperbaiki data pribadi dan keluargannya melalui Sensus Penduduk Online.

Pada kesempatan ini Achmad Tarmizi atas nama Badan Pusat Statistik dan Pemerintah Kabupaten OKU, mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada semua pihak baik dari jajaran Pemkab OKU, Forkompimda, Kepala OPD, Pimpinan Dinas/Instansi Vertikal/Perbankan/BUMN/BUMD, Para Camat/Lurah/Kades/Kadus/Ketua RW dan Ketua RT.

Juga kepada jajaran Diskominfo, Dukcapil, Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah/Guru PAUD/TK/SD/SLTP/SMA/SMK/SLB/Madrasah/Negeri/Swasta, Rektor/Ketua/Pimpinan Perguruan Tinggi/Akademi, seluruh mahasiswa dan pelajar, para Wartawan Media Cetak/Online, para Duta Sensus Penduduk 2020 dan Mitra Statistik serta seluruh lapisan masyarakat yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu se Kabupaten OKU yang telah mendukung secara penuh pelaksanaan Sensus Penduduk Online di Kabupaten OKU mulai tanggal 15 Februari hingga 29 Mei 2020.

Sementara itu Kepala BPS Kabupaten OKU Ir. Budiriyanto, MAP menjelaskan, bahwa Sensus Penduduk Online dijadwalkan 15 Februari hingga 31 Maret 2020, namun karena terjadinya wabah Covid-19 dilakukan perpanjangan hingga 29 Mei 2020. Hingga berakhirnya perpanjangan jadwal ini, sebanyak 63.040 KK atau 61,74 persen dari perkiraan KK yang ada di Kabupaten OKU sudah tercatat sebagai penduduk Indonesia. Sementara berdasarkan jumlah penduduk hingga tanggal 29 Mei 2020 penduduk yang tercatat sebanyak 248.338 penduduk. Penambahan kepala keluarga ini dalam satu bulan ini cukup signifikan hingga batas waktu tanggal 29 Mei 2020.

Jika dilihat sebaran menurut kecamatan yang ada di Kabupaten OKU, seluruh kecamatan telah mencapai lebih dari 50 persen. Capaian tertinggi ada pada Kecamatan Muara Jaya sebanyak 89,32 persen diikuti Kecamatan Pengandonan sebesar 77,05 persen dan Kecamatan Lubuk Raja sebesar 75,41 persen. Kemudian secara berurutan diikuti oleh Kecamatan Sosoh Buay Rayap 75,38 persen, Peninjauan 68,36 persen, Lubuk Batang 66,07 persen, Semidang Aji 63,37 persen, Baturaja Timur 63,36 persen, Kedaton Peninjauan Raya 62,06 persen, Sinar Peninjauan 60,95, Lengkiti 59,50 persen, Ulu Ogan 56,62 persen dan Baturaja Barat sebesar 52,69 persen. Secara umum capaian seluruh kecamatan relatif cukup baik karena sudah mencapai lebih dari 50 persen.

Dengan mengisi Sensus Penduduk Online, maka anda dan keluarga akan masuk dalam data kependudukan pemerintah Republik Indonesia hingga satuan terkecil, antara lain:
1. Status keberadaan penduduk, yang mencakup:
a. Alamat sesuai data adminduk;
b. Alamat tempat tinggal saat pencacahan;
2. Karakteristik perumahan tempat tinggal penduduk, yang mencakup:
a. Status kepemilikan rumah yang ditempati;
b. Penggunaan listrik;
c. Sumber air minum;
d. Fasilitas sanitasi;
e. Jenis lantai.
3. Data kependudukan, yang mencakup:
a. Nama lengkap;
b. Jenis kelamin;
c. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
d. Alamat tempat tinggal;
e. Tempat lahir;
f. Tanggal lahir;
g. Akta kelahiran;
h. Kewarganegaraan;
i. Suku bangsa;
j. Agama/kepercayaan;
k. Status perkawinan;
l. Status hubungan dengan kepala rumah tangga;
m. Lama tinggal di tempat yang sekarang;
n. Ijazah/pendidikan tertinggi yang ditamatkan;
o. Kemampuan berbahasa Indonesia;
p. Aktivitas yang biasa dilakukan;
q. Pekerjaan; dan
r. Status pekerjaan.

Selanjutnya bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online ini, akan ada kegiatan pendataan penduduk pada bulan September 2020.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.