Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

BPS OKU Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Baturajaradio.com - Salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas layanan publik adalah melalui penerapan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM). Pencanangan Pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Demikian disampaikan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis yang diwakili Sekda OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi, SE, MT,MSi, MH dalam sambutannya pada acara pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu, Selasa (16/6) bertempat di kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU didampingi Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU Ir Budiriyanto MAP dan para saksi yaitu Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Kepala KPPN Baturaja, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKU, Kepala Diskominfo Kabupaten OKU dan Ketua STIA Baturaja.

Menurut Achmad Tarmizi, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, tahap-tahap pembangunan Zona Integritas meliputi tahapan pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang merupakan deklarasi/ pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas.  Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh instansi pemerintah dimana pimpinan dan seluruh atau sebagian besar pegawainya telah menandatangani dokumen pakta integritas.

Kepada seluruh jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu, saya harapkan kegiatan pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat pencari keadilan serta stakeholder lainnya ikut menyaksikan, memantau, mengawal dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu  khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ditambahkan Achmad Tarmizi, dengan adanya pencanangan Zona Integritas ini dapat diikuti oleh satuan kerja lainnya, khususnya OPD yang ada di Pemerintah Kabupaten OKU. Semoga kegiatan yang dilakukan oleh BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu ini dapat menginspirasi dan memotivasi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu yang belum menyelenggarakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, bisa segera turut menyelenggarakan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat lebih merata.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU Ir Budiriyanto MAP dalam sambutannya mengatakan, BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu turut melakukan Pembangunan Zona Integritas ini untuk menuju WBK/WBBM. Nota Zona Integritas telah dicanangkan oleh Badan Pusat Statistik Republik Indonesia sejak tanggal 10 Februari 2014. Kemudian dilanjutkan BPS Provinsi Sumatera Selatan tanggal 8 Juni 2020 lalu. Sebagai tindak lanjut, BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu juga melakukan Kegiatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

BPS Kabupaten Ogan Komering Ulu berupaya untuk terus melakukan pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tahap awal pelaksanan akselerasi pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM dengan parameter komponen pengungkit meliputi:
Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja
Penguatan Pengawasan, dan
Penguatan Kualitas Pelayanan Publik

Dijelaskan Budiriyanto,  bahwa Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional.

Dengan demikian, melalui hal tersebut diharapkan Badan Pusat Statistik dan juga institusi lainnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.