Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Prihatin Pandemi Covid-19, Bupati hingga Eselon II Kabupaten Ogan Komering Ulu tidak Menerima THR

Prihatin Pandemi Covid-19, Bupati hingga Eselon II Kabupaten Ogan Komering Ulu tidak Menerima THRbaturajaradio.com - Mulai dari Bupati hingga pejabat eseleon II di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu  (OKU) Propinsi Sumatera Selatan dipastikan tidak menerima THR (Tunjangan Hari Raya) pada tahun ini.

Hal itu dikatakan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis didampingi Wakil Bupati OKU Drs Johan Nauar SH MM.

Bupati yang juga didampingi Sekda  OKU Dr Drs Ir H Achmad Tarmizi SE MT MSI MH menjelaskan, pejabat di lingkungan Pemkab OKU yang tidak akan menerima THR tersebut meliputi Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan Pejabat Eselon II (Asisten, Staf Ahli dan Kepala Dinas).

” Kito-kito ini dak katek yang menerima THR ,” kata Kuryana.

Dikatakan Bupati,  ditiadakannya THR  bagi pejabat eselon II itu karena dampak pandemi Covid-19 yang mewabah di tanah air sehingga banyak anggaran yang dipangkas termasuk untuk THR para pejabat .

Di kesempatan itu Bupati juga menjelaskan, khusus untuk ASN (Aparatur Sipil Negara) di bawah eselon II tetap menerima THR dan pencairannya sudah mulai dilakukan.

Menurut Bupati, di saat pandemi Covid-19 ini semua terkena dampak, semua harus ikut prihatin. Dana-dana banyak terserap untuk percepatan penanaganan Covid-19.

Orang nomor  satu di kabupaten berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang ini menghimbau masyarakat tetap khusuk beribadah walaupun Ramadahan dan idul Fitri tahun ini dalam suasana penuh keprihatinan.

Masyarakat juga diimbau agar senatiasa menerapkan pola hidup sehat dan mematuhi protokol kesehatan. Rajin mencuci tangan, pakai masker saat keluar rumah dan menghindari keramaian. (eni)

Sumber>>>https://palembang.tribunnews.com/2020/05/20/prihatin-pandemi-covid-19-bupati-hingga-eselon-ii-kabupaten-ogan-komering-ulu-tidak-menerima-thr.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.