Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

OKU Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Total di Sumsel Ada 4 Kabupaten/Kota Kategori Terpapar Positif

OKU Ditetapkan Zona Merah Covid-19, Total di Sumsel Ada 4 Kabupaten/Kota Kategori Terpapar Positifbaturajaradio.com -Kabupaten OKU ditetapkan Zona merah, sejak Minggu (26/4/2020).
Total kini ada 4 kabupaten/kota di Sumsel yang sudah zona merah pandemi Covid-19
Maka itulah OKU merupakan daerah keempat yang masuk kategori zona terpapar positif.

Seperti diketahui, sebelumnya ada Palembang, Prabumulih dan Lubuklinggau yang masih dalam zona merah.

Apa yang dikhawatirkan masyarakat akhirnya terjadi, pertahanan OKU jebol menyusul ditetapkannya Kabupaten OKU sebagai zona merah pandemi Covid-19.

“Kita sudah ditetapkan sebagai zona merah sejak kemaren sore, “ kata juru

Jubir Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) Kabupaten OKU Rozali SKM MM pada jumpa pers di Pusat Informasi Satgas Penaganan Covid-19 di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Baturaja Senin (27/4/2020). 

Jumpa pers dihadiri Ketua Satgas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) Kabupaten OKU Drs H Kuryana Azis dan hampir separoh tim satgas. Ditetapkannya Kabupaten OKU sebagai zona merah dengan kreteria sudah terjadi trasnmisi lokal penyebaran Covid-19. Dengan ditetapkannya sebagai zona merah, status Kabupaten OKU juga berubah menjai tanggap darurat.

Hingga kemaren sore tercatat 10 kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten OKU.

Kasus ke-10 atas nama De (30) alamat Kelurahan Sekarjaya.

Sebelumnya pada hari yang sama honorer di salah satu kantor di Kabubaten OKU yang terkonfirmasi positif Covid-19 dijemput tim 119 .

Keduanyanya dikarantina di Rumah Sakit Darurat yang menempati Hotel Baturaja. Update Pandemi Covid-19 di Kabupoaten OKU Senin (27/4/2020) ODP (Orang Dalam Pemantauan ) 127 dengan rincian 11 proses pemantauan dan 116 selesai pengawasan.

PDP (Pasien Dalam Pengawasan sebanyak 6 orang dengan rincian 3 dalam proses pengawasan dan 3 selesai pengawasan dan terkonfirmasi positif 10 orang.

Sementara itu, Bupati OKU Drs H Kuryana Azis yang juga Ketua Satgas menegaskan kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 adalah tingkat kesadaran masayarakat.

Selama ini yang terjadi masyarakat khususnya yang sudah diperiksa SWAB tidak disiplin ,” Yang sudah positif saja butuh pendekatan untuk membawanya ke tempat isolasi,” kata Bupati. 

Dikatakan Bupati, kesadaran dan kedisplinan warga menjadi kunci utama keberhasilan kerja tim satgas. “Ayo kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona ini dengan menerapkan protokuler kesehatan ,” imbuh Bupati.

Terkait dengan ditetapkannya Kabupaten OKU zona merah, bupati mengatakan langkah-langkah yang akan dilakukan.

Dikatakan Bupati, Pemerintah Kabupaten OKU sudah menyiapkan anggaran Rp 26,9 Miliar untuk persepatan pentanagan Covid-19. Untuk tenaga medis yang bertugas di Puskesmas yang setiap hari melakukan tracking contack agar melalui Puskesmas mengajukan anggaran untuk pembelian APD.

Bupati juga mengatakan, apabila tenaga kesehatan yang merawat pasien positif Covid-19 membutuhkan tempat tinggal khusus maka Pemerintah siap memfasilitasi.

Namun menurut Bupati, hingga saat ini belum ada tenaga kesehatan umumnya lebih memilih pulang kerumah masing-masing.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.