Sekda OKU Tercatat Sebagai Penduduk Indonesia
Baturajaradio.com -Sekda Kabupaten OKU, DR. Drs. H. Achmad Tarmizi. SE, MT, MSi, MH telah resmi tercatat sebagai penduduk Indonesia. Hal ini ketahui setelah Achmad Tarmizi memasukkan nomor NIK dan KK setelah membuka halaman website sensus.bps.go.id. Didampingi Kepala BPS Kabupaten OKU Ir Budiriyanto MAP, terlihat orang nomor 1 di Sekretariat Daerah Kabupaten OKU ini sangat bersemangat menyelesaikan semua tahapan dalam pengisian Sensus Penduduk Online ini.
Seperti diketahui tim Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU melakukan pendampingan terhadap Sekda Kabupaten OKU, DR. Drs. H. Achmad Tarmizi. SE, MT, MSi, MH dalam melakukan input data pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020. Pengisian Sensus Penduduk Online secara mandiri ini dilaksanakan di kediaman Sekda OKU, Minggu (16/2) yang dihadiri Tim Mako BPS Kabupaten OKU.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU, Ir Budiriyanto, MAP pengisian sensus penduduk secara online ini sengaja dilakukan di kediaman Sekda OKU sebagai salah satu bentuk dukungan Pemkab OKU dalam pelaksanaan Sensus Penduduk secara online yang dimulai 15 Februari hingga 31 Maret mendatang.
Secara umum proses bisnis pengumpulan data
SP2020 dilaksanakan melalui tujuh tahapan kegiatan, yaitu:
1. Koordinasi dan konsolidasi;
2. Penyiapan basis data dasar;
3. Sensus Penduduk Online;
4. Penyusunan daftar penduduk;
5. Pemeriksaan daftar penduduk;
6. Verifikasi lapangan; dan
7. Pencacahan lapangan
Dari tujuh tahapan tersebut, tahapan yang sangat penting dalam pengumpulan data yang melibatkan partisipasi aktif penduduk adalah pada tahap 3 yaitu Sensus Penduduk Online. Sensus Penduduk Online dilakukan pada periode 15 Februari s.d 31 Maret 2020 dan mencakup seluruh keluarga dan penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang bertempat tinggal dalam wilayah teritorial Indonesia, termasuk wilayah teritorial Indonesia di luar negeri.
Dalam pelaksanaan sensus penduduk, lanjut Budiriyanto, masyarakat diminta menyiapkan Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan buku nikah atau surai cerai bagi yang sudah bercerai. Serta alamat tempat tinggal bagi anggora rumah tangga yang bertempat tinggal di tempat lain. Dalam satu keluarga cukup satu orang saja yang menginput misalnya sang suami, istri atau anaknya.
Sementara Sekda Kabupaten OKU, DR. Drs. H. Achmad Tarmizi. SE, MT, MSi, MH menghimbau, menindaklanjuti surat edaran Bupati OKU tentang partisipasi semua masyarakat OKU. Sekda OKU juga mengajak kepada semua masyarakat di kabupaten OKU untuk bersama-sama mensukeskan pelaksanaan sensus penduduk secara online yang dimulai pada 15 februari hingga 31 Maret 2020 ini.
Mengingat pentingnya data kependudukan hasil sensus penduduk 2020 ini nanti, saya selaku Sekda OKU akan membuat surat edaran ditujukan kepada para Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD, para Kabag dan Para Camat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk bersama-sama mengawal dan memberi dukungan demi suksesnya sensus penduduk 2020. Saya juga akan menginstruksikan agar seluruh pimpinan satker yang disebut memastikan seluruh staf dan jajarannya mengisi sensus penduduk online ini.
Seperti diketahui tim Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU melakukan pendampingan terhadap Sekda Kabupaten OKU, DR. Drs. H. Achmad Tarmizi. SE, MT, MSi, MH dalam melakukan input data pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020. Pengisian Sensus Penduduk Online secara mandiri ini dilaksanakan di kediaman Sekda OKU, Minggu (16/2) yang dihadiri Tim Mako BPS Kabupaten OKU.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKU, Ir Budiriyanto, MAP pengisian sensus penduduk secara online ini sengaja dilakukan di kediaman Sekda OKU sebagai salah satu bentuk dukungan Pemkab OKU dalam pelaksanaan Sensus Penduduk secara online yang dimulai 15 Februari hingga 31 Maret mendatang.
Secara umum proses bisnis pengumpulan data
SP2020 dilaksanakan melalui tujuh tahapan kegiatan, yaitu:
1. Koordinasi dan konsolidasi;
2. Penyiapan basis data dasar;
3. Sensus Penduduk Online;
4. Penyusunan daftar penduduk;
5. Pemeriksaan daftar penduduk;
6. Verifikasi lapangan; dan
7. Pencacahan lapangan
Dari tujuh tahapan tersebut, tahapan yang sangat penting dalam pengumpulan data yang melibatkan partisipasi aktif penduduk adalah pada tahap 3 yaitu Sensus Penduduk Online. Sensus Penduduk Online dilakukan pada periode 15 Februari s.d 31 Maret 2020 dan mencakup seluruh keluarga dan penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang bertempat tinggal dalam wilayah teritorial Indonesia, termasuk wilayah teritorial Indonesia di luar negeri.
Dalam pelaksanaan sensus penduduk, lanjut Budiriyanto, masyarakat diminta menyiapkan Kartu Keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan buku nikah atau surai cerai bagi yang sudah bercerai. Serta alamat tempat tinggal bagi anggora rumah tangga yang bertempat tinggal di tempat lain. Dalam satu keluarga cukup satu orang saja yang menginput misalnya sang suami, istri atau anaknya.
Sementara Sekda Kabupaten OKU, DR. Drs. H. Achmad Tarmizi. SE, MT, MSi, MH menghimbau, menindaklanjuti surat edaran Bupati OKU tentang partisipasi semua masyarakat OKU. Sekda OKU juga mengajak kepada semua masyarakat di kabupaten OKU untuk bersama-sama mensukeskan pelaksanaan sensus penduduk secara online yang dimulai pada 15 februari hingga 31 Maret 2020 ini.
Mengingat pentingnya data kependudukan hasil sensus penduduk 2020 ini nanti, saya selaku Sekda OKU akan membuat surat edaran ditujukan kepada para Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD, para Kabag dan Para Camat di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk bersama-sama mengawal dan memberi dukungan demi suksesnya sensus penduduk 2020. Saya juga akan menginstruksikan agar seluruh pimpinan satker yang disebut memastikan seluruh staf dan jajarannya mengisi sensus penduduk online ini.
Tidak ada komentar