Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Meraih Penghargaan SAKIP dengan Nilai Predikat B


Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Meraih Penghargaan SAKIP dengan Nilai Predikat Bbaturajaradio.com --Pemerintah Kabupaten OKU Selatan meraih nilai SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Award Tahun 2019, dengan Predikat B.

Diberikan Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo penghargaan diterima langsung oleh Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir, SP, M.Si. di Hotel Radisson Golf & Convention Centre, Kota Batam, Senin (10/02/2020).

Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien didampingi Inspektur OKU Selatan H. Ramin Hamidi, SH, MH Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda OKU Selatan mengungkapkan pencapaian yang diterima tidak

lepas dari penerapan kegiatan yang mengedepankan efektivitas dan efisiensi, serta adanya sinkronisasi dan sinergitas dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyelenggaraan pemerintah.

“Alhamdulillah nilai SAKIP pada Tahun 2019 ini memperoleh nilai 60,04 atau Predikat B. Diharapkan capaian kinerja yang sudah baik ini bisa terus ditingkatkan, kedepannya semua OPD dapat menunjukan prestasi kinerja yang terbaik lagi tentunya,"ujar Sholehien .

Sholehien menambahkan pencapaian tersebut merupakan hasil dari komitmen kuat dari Kepala Daerah dalam melakukan pengawasan terhadap tiap kegiatan

“Penghargaa ini merupakan sebuah prestasi dan bukti keseriusan OPD membangun serta mengelola keuangan daerah sesuai dengan amanah dan aturan yang berlaku.tambahnya.

"Capaian ini juga berhasil diraih karena adanya komitmen yang kuat dari Kepala Daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kegiatan,” sambungnya..

Evaluasi SAKIP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Selain itu mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.

Tujuan dari evaluasi SAKIP ini yakni menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.



(https://palembang.tribunnews.com/2020/02/12/pemerintah-kabupaten-oku-selatan-meraih-penghargaan-sakip-dengan-nilai-predikat-b)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.