Bawaslu Oku Timur Sudah Yakin Tak Ada Anggota Panwascam dari Partai
baturajaradio.com - Bawaslu OKU Timur angkat bicara soal isu adanya anggota Pamwascam masuk dalam anggota partai di beberapa wilayah yang akan menggelar pilkada serentak.
Bawaslu Oku Timur memastikan di Oku Timur sampai saat ini tidak ada anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Oku Timur yang ikut partai.
Hal ini ditegaskan langsung anggota Bawaslu Oku Timur divisi Penindakan dan pengawasan, Apriandi.
Apriandi menyebut sampai saat ini belum ada temuan atau laporan masyarakat mengenai keanggotaan Panwascam di partai politik.
"Alhamdulilah sampai saat ini panwascam kita belum ada yang terkait dengan partai politik, laporan masyarakat juga belum ada sampai saat ini," ujar Apriandi
Apriandi menambahkan, pada saat mendaftar para calon panwascam ini sudah memberikan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari partai politik.
Dirinya menyebut jika sewaktu-waktu terbukti ada anggota panwascam yang ikut dalam partai politik, maka bawaslu akan memberikan sanksi yang tegas.
"Kalau nanti ditemukan pelanggaran, atau terbukti ada anggota panwascam yang ikut dalam partai politik, maka tegas akan kita lakukan pemecatan," tegas Apriandi
Bagi pamwascam yang diberhentikan dari keanggotaan karena ikut partai politik, nantinya akan langsung digantikan Pengganti Antar Waktu (PAW). PAW sendiri diberikan bagi urutan pendaftar yang belum berhasil lolos yang memiliki nilai tertinggi.
Sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon Panwascam sendiri diantaranya, berusia minimal 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA, tidak pernah dipidana, bukan anggota partai politik dan tidak pernah menjadi tim sukses sekurang-kurangnya lima tahun terakhir
(https://sumsel.tribunnews.com/2020/01/08/bawaslu-oku-timur-sudah-yakin-tak-ada-anggota-panwascam-dari-partai)
Tidak ada komentar