Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

NPHD OKU Diteken 14 Oktober

baturajaradio.com -Akhirnya didapat kepastian, bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada 2020 antara Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan dilakukan pada 14 Oktober nanti.

Hal ini sejalan dengan hasil konsultasi BKAD OKU, Kemendgari, dan KPU RI di Jakarta pada 7 Oktober lalu.

"Insya Allah, 14 Oktober nanti Pemkab dan KPU melakukan penandatanganan NPHD," ujar Bupati H. Kuryana Azis.

Menurut Bupati, NPHD yang belum diteken ini bukan hanya terjadi di OKU saja. Tapi juga terjadi di 164 Kabupaten/ Kota di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2020 mendatang.

Oleh karenanya, dia memastikan tidak ada masalah mengenai NPHD. "Rata-rata keterlambatan penandatanganan NPHD karena anggota DPRD baru dilantik serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru terbentuk," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKAD OKU AM Hanafi belum bisa menyebutkan nominal dana hibah untuk KPU OKU. Dia beralasan APBD Perubahan OKU masih dalam evaluasi Pemerintah Provinsi Sumsel. "Jumat nanti nilai dana hibah untuk KPU OKU baru bisa diketahui," imbuhnya.

KPU sendiri mengajukan usulan kebutuhan dana penyelenggaraan Pilkada di OKU sebesar Rp67 miliar. (http://www.rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.