Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kontras Duga Kardawi Dipukuli Usai Ditembak


Garis Polisi (ilustrasi)baturajaradio.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan investigasi atas penembakan pendemo di Kendari yang berujung kematian La Randi (21 tahun) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19). Terungkap bahwa Yusuf Kardawi sempat mengalami pemukulan usai jatuh tersungkur akibat ditembak.

Kepala Divisi Hukum dan Advokasi KontraS, Arif Nurfikri mengemukakan, Yusuf Kardawi terjatuh di depan pintu samping Dinas Ketenagakerjaan usai diduga tertembak aparat. Lalu aparat kepolisian yang menggunakan seragam maupun tidak justru menghampiri dari arah depan dan dari area Dinas Ketenagakerjaan Kendari.

"Pada saat itu, Almarhum Yusuf Kardawi yang sudah terjatuh langsung mendapatkan tindakan kekerasan oleh salah seorang anggota kepolisian dengan menggunakan tongkat ke arah korban," katanya dalam konferensi pers, Senin (14/10).

Keterangan ini diperoleh Kontras dari saksi yang berada di lokasi tersebut. Selain itu, Kontras ikut mengumpulkan keterangan dan bukti dari keluarga korban, korban yang mengalami luka yang diduga senjata api, jurnalis dan perwakilan lembaga negara.

"Saksi juga sempat melihat ada seseorang yang diduga anggota kepolisian yang mana tangan kirinya memegang Yusuf yang telah tersungkur, sementara tangan kanannya memegang senjata api," ujar Arif.

Selang beberapa saat kemudian, rekan-rekan korban membawa Yusuf Kardawi ke Rumah Sakit dengan menggunakan sepeda motor. Lalu dari keterangan saksi pada saat Yusuf Kardawi dibawa ke Rumah Sakit, ternyata tengkorak kepala bagian belakang Yusuf terasa lembek dan samar-samar terlihat lubang dari bagian belakang kepala Yusuf.

"Sementara terkait dengan La Randi, diduga meninggal dunia akibat dugaan luka tembak pada bagian belakang ketiak kiri dan keluar pada bagian dada kananya. Lubang luka tembak tersebut berdiameter 0,9 cm pada bagian ketiak kiri dan 2,1 cm pada bagian dada sebelah kanan," ucap Arif.

Tak berhenti sampai disitu, beberapa saksi menemukan sejumlah selongsong peluru yang berada di sekitar lokasi. Tepatnya di sekitar tempat Yusuf Kardawi dan La Randi tertembak. Saksi menyebutkan bahwa selongsung peluru yang ditemukan di lokasi kejadian telah diserahkan ke pihak Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara.

"Sekarang barang bukti tersebut sudah diserahkan Ombudsman kepada pihak Polda Sulawesi Tenggara," sebutnya.

Sebelumnya, pada 26 September 2019 terjadi peristiwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari beberapa Universitas di Kendari, Sulawesi Tenggara. Aksi demonstrasi Mahasiswa tersebut dilakukan bersamaan serentak dengan aksi Mahasiswa di kota besar lainnya di Indonesia.

Aksi demonstrasi terkait dengan penolakan mahasiswa terhadap sejumlah legislasi yang dianggap bermasalah, di antaranya seperti Undang -Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Revisi Undang -Undang Hukum Pidana. Aksi demonstrasi mahasiswa di Kendari dibubarkan oleh aparat kepolisian. Pembubaran tersebut berujung pada meninggalnya dua mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari tersebut. (https://nasional.republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.