Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Waduh, Pilkada OKU Terancam Kurang Anggaran

Waduh, Pilkada OKU Terancam Kurang Anggaranbaturajaradio.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah mengajukan anggran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Tapi hingga kini belum ada kepastian.

KPU mengajukan ke Pemkab OKU sebesar Rp58 miliar. Anggaran tersebut untuk seluruh kebutuhan Pilkada.

Namun belakangan berhembus kabar, bahwasanya ajuan tersebut tidak semuanya akan disetujui. Bahkan info yang beredar, nomimal yang kemungkinan bakalan disetujui cuma Rp38 miliar.

Ketua KPU OKU Naning Wijaya, saat dikonfirmasi perihal itu, mengaku belum tahu. Sebab, Pemerintah Daerah bersama DPRD setempat juga belum melakukan pengesahan anggaran.

Namun, ditegaskan Naning, pihaknya sangat berharap anggaran yang diajukan bisa disetujui semuanya.

"Kita sudah mengajukan anggaran tersebut sesuai prosedur. Dan itu tidak bisa berkurang," kata Naning.

Mengapa? Salah satu alasannya, karena bakal ada kenaikan honorarium petugas PPK, PPS, KPPS termasuk Linmas sebesar 100 persen.

"Ya. Honorarium PPK, PPS, KPPS dan Linmas, kan dinaikkan. Tapi belum disahkan. Kita tinggal tunggu SK KPU RI. Kalau itu jadi, bisa menelan Rp30 miliaran, hanya untuk honorarium," jelas Naning.

Belum lagi untuk urusan pencalonan, logistik pemilu, sosialisasi dan kebutuhan lainnya.

Oleh karena itu, sekali lagi pihaknya berharap besar agar anggaran yang diajukan tidak dipotong ataupun dipangkas.

"Yang kami ajukan itu semuanya sesuai kebutuhan. Bahkan, kami malah akan mengajukan perubahan. Sebab total anggaran yang diajukan itu malah berkaca pada honorarium yang lama. Boro-boro dikurangi, nak nambah lagi ado. Diantaranya untuk jaminan, kalau-kalau ada petugas penyelenggara yang meninggal. Karena hal ini juga diakomodir," timpal Naning.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan meyakinkan pemerintah, dalam hal ini satker yang membidangi (Kesbangpol). Dan bahkan akan mempresentasikan munculnya anggaran Pilkada yang sudah diajukan itu.

"Kami meyakini Pemkab dapat mengakomodir anggaran tersebut," tandasnya seraya mengabarkan, bahwa sesuai jadwal pada 1 Oktober adalah batas akhir penandatangan NPHD.

Sementara itu, H. Marjito Bachri, selaku Ketua DPRD OKU sementara, mengaku belum tahu berapa besar pengajuan anggaran dari KPUD untuk dana Pilkada.

Namun, sekiranya ada pemotongan, kata Jito, pihak Pemerintah dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tentunya mempunyai analisa tersendiri terhadap satuan kebutuhan biaya Pilkada.

"Pihak legislatif akan menerima pengajuan biaya yang telah disetujui oleh TAPD yang berupa KUA-PPAS. Ketika masuk itu akan dianalisa/ dibahas di komisi untuk persetujuan," jelasnya.

Pastinya, dirinya meyakini Tim TAPD akan menganalisa secara objektif dan wajar, mengenai kebutuhan riil yang digunakan oleh KPUD.

"Pengesahan anggaran APBD 2020 akan dilaksanakan minggu terakhir bulan November 2019," demikian Jito mengabarkan. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.