Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Ketua BPD lakukan Perbuatan Tak Terpuji

Baturajaradio.com - Jajaran Satraskrim Polres OKU amankan oknum ketua BPD Desa Wayheling Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU. Pris ber inisial Ahy (57) diduga melakukan perbuatan tak senonoh Lt (12). 
 
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom Senin (12/8/2019) menjelaskan, tersangka diamankan polisi atas laporan dari ibu korban yang kesal dengan ulah tersangka. Kronologis kejadian pada bulan juni 2019 terlapor melihat situasi yang saat itu di rumah hanya ada pelapor dan korban, saat itu juga terlapor membawa korban kedalam kamar yang ada di rumah pelapor. 
 
Lalu membuka paksa baju korban dan memegang daerah-daerah sensitif korban. Selanjutnya tersangka membuka celana yang dikenakan korban. Tersangka juga langsung membuka celananya sendiri dan mencabuli korban. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka juni 2019 jam 14.
 
Menurut Kapolres, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu helai celana pendek warna cream milik korban. Polisi juga sudah mengambil keterangan saksi nama Ema Selvita ( 25 ) ibu rumah tangga beralamt di Desa Wayheling Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
 
Disisi lain, tersangka Ahy kepada awak media membantah laporan yang dituudhkan kepadanya. Menurut oknum Ketua BPD Wayheling ini dia hanya menjadi korban fitnah yang dilontarkan oleh orang yang tidak menyukainya. Dikatakan Ahy , dia sejak kecil sudah merawat Lt yang tak lain keponakan kandung isteri tersangka. “Sejak umur 3 tahun saya sering merawatnya , menadikannya,” kata tersangka seraya menambahkan dia hanya difitnah .(eni/sripo)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.