Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kementerian ATR/BPN OKU menjadi pelopor pembuatan Peta Desa lengkap menggunakan sistem pesawat udara (drone) di Indonesia.

Baturaja.com - Untuk meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)  Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu memberikan pelayanan prima melalui sistem jemput bola dan melayani langsung dilokasi (ditempat).
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor ATR/BPN OKU Ir H Alim Bastian MM di ruang kerjanya. Menurut Ir H Alim Bastian MM setelah sukses meraih predikat pelopor pembuatan Peta Desa Lengkap menggunakan sistem pesawat udara (drone) di Indonesia mulai dari Tahun 2017.

Tahun ini Kementerian ATR/BPN OKU mengejar target kantor berpredikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk mewujudkan target meraih predikat ZI tersebut, saat ini BPN OKU sedang melakukan program Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (LARASITA) melalui peningkatan status tanah dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik.

Luar biasanya lagi BPN OKU melakukan jemput bola dengan memberikan pelayanan secara turun langsung ke lapangan (pelayanan di lokasi). Kegiatan ini dipusatkan di Komplek RSS Helindo Kelurahan Baturaja Permai Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.  Dikompleks perumahan yang mayoritas dihuni oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, tercatat sekitar 1000 persil tanah yang masih berstatus Hak Guna Bangunan ditingkatkan menjadi Hak Milik.

Program Kementerian ATR/BPN dan Menteri Perumahan Rakyat ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan status atas kepemilikan tanah. Kemudahan yang diberikan  yakni tidak perlu diproses ulang seperti pengajuan permohonan hak secara reguler/rutin. serta tidak perlu diadakan pengukuran ulang kecuali tanah tersebut sudah pernah dipindah-tangankan.

“Istimewanya lagi biaya   proses peningkatan dari Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik paling tinggi Rp 300.000” terang Ir H Alim Bastian.

Itulah sebabnya Alim Bastian menghimbau masyarakat  yang akan mengurus proses peningkatan dari HGB menjadi Hak Milik agar segera melengkapi persyaratan.

Dikesempatan itu Ir H Alim Bastian MM menjelaskan, Kementerian ATR/BPN OKU menjadi pelopor pembuatan Peta Desa lengkap menggunakan sistem pesawat udara (drone) di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk menuju Kabupaten OKU yang terpetakan secara lengkap pada Tahun 2021.

Untuk menuju Kabupaten OKU terpetakan secara lengkap pada Tahun 2021, BPN OKU bekerja sama dengan Kodim 0403/OKU dan Polres OKU melalui Babinsa dan Babinkamtibmas. Kemudian BPN OKU akan mengupayakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Nihil kepada Eksekutif dan Legislatif secara instensif.

Dikatakan Alim Bastian, luas Kabupaten OKU adalah 479.706 Ha. Dari jumlah tersebut yang masuk dalam lahan perumahan dan pertanian seluas 297.613 Ha. Luas lahan perumahan dan pertanian itu terbagi dalam 120.000 bidang tanah, sedangkan yang sudah terdaftar (bersertifikat) sebanyak 84.825 bidang/persil. Untuk jumlah bidang tanah yang sudah terpetakan sebanyak  95.201 bidang tanah.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.