Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

3 Raperda Luncuran 2018 Masuk Pembahasan Tahap 1

3 Raperda Luncuran 2018 Masuk Pembahasan Tahap 1baturajaradio.com  -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Rabu (12/6) siang.

Sedikitnya, ada sembilan (9) raperda yang disampaikan dan akan dibahas. Delapan (8) diantaranya merupakan Raperda inisiatif Pemkab OKU. 

Dan satu (1) Raperda inisiatif DPRD.
Dari delapan Raperda inisiatif Pemkab OKU itu, tiga (3) diantaranya merupakan Raperda luncuran tahun 2018. Dan lima (5) Raperda usulan Prolegda tahun 2019.

Adapun delapan Raperda Inisiatif Pemkab OKU, yakni: Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan.

Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Raperda tentang Dukungan Pemkab OKU Terhadap Pembukaan Program Studi Diluar Kampus Utama Politeknik Negeri Sriwijaya di Kabupaten OKU.

Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten OKU.

Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Badan Kesbangpol OKU. Serta Raperda tentang Kepemudaan.

Sedangkan Raperda inisiatif dari DPRD, yakni Raperda Pengelolaan dan Pengawasan Rumah Kos.

Di kesempatan itu, Bupati OKU H. Kuryana Azis menyampaikan gambaran singkat mengenai delapan Raperda yang terdiri dari tiga Raperda luncuran Prolegda 2018 dan lima Program Pembentukan Perda tahun 2019.

Sekretaris DPRD OKU, A. Karim didampingi Kasubbag Kajian Hukum, M. Muslim mengatakan, dalam tahun ini secara total ada 21 Raperda yang akan dibahas.

Rinciannya, 16 raperda inisiatif Eksekutif tahun 2019. Empat Raperda inisiatif luncuran tahun 2018. Serta satu Raperda inisiatif DPRD OKU.

"Namun, untuk pembahasannya melalui dua tahap. Nah, Paripurna ini baru tahap I. Tahap 2 akan dijadwalkan kembali melalui Banmus menyesuaikan agenda kegiatan DPRD," ujar Muslim

Sesuai Rantus (rancangan keputusan), sambung Muslim, pembahasan delapan Raperda inisiatif Pemkab dan satu Raperda inisiatif DPRD tahap 1 ini harus selesai tanggal 8 Juli mendatang.

"Sudah paripurna ini akan digelar paripurna intern pembentukan Pansus. Kemudian tanggal 18 - 21 Juni nanti, anggota DPRD OKU akan melaksanakan kungker terkait pelaksanaan Raperda per Pansus," demikian Muslim. (http://www.rmolsumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.