Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sejumlah Bahan Pokok DIY Alami Kenaikan

Agustia penjual telur ayam.negeri dan bahan pokok lainnya  di Pasa Kranggan, Jumat (1/2).baturajaradio.com -Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY menemukan gejolak harga yang sudah mulai terjadi pada bahan-bahan pokok. 

Setidaknya, ada lima komoditi yang mengalami kenaikan cukup tinggi.

Sekretaris TPID DIY, Tri Saktiyana mengaku telah mengunjungi pasar-pasar kabupaten/kota DIY guna memantau kecukupan bahan pangan.

Sekaligus, memantau pergerakan harga jelang bulan suci Ramadhan.

Secara umum, ia menilai harga-harga cukup terkendali. Namun, Tri tidak menampik adanya bahan-bahan pokok yang sudah mengalami kenaikan harga seperti bawang putih baik kating dan sincau.

Terlebih, 90 persen bawang putih yang ada berasal dari luar DIY yang tentu butuh koordinasi lebih lanjut terkait itu. Ada pula gula pasir, telur ayam broiler, bawang merah, daging ayam, dan cabai merah keriting.

Kenaikan turut terjadi kepada cabai rawit merah, udang putih, bawal tawar, tuna dan tongkol. Untuk bawang putih, direncanakan pada 27 April akan digelar operasi pasar dengan delapan ton bawang.

"Kenaikan tertinggi cabai rawit merah, 44,16 persen, bawang putih sincau 8,95 persen, bawang putih kating 5,76 persen, bawang merah kecil 4,82 persen dan cabai merah keriting 4,29 persen," kata Tri, Selasa (23/4).

TPID turut menggandeng Satgas Pangan Polda DIY untuk memastikan tidak ada sumbatan-sumbatan atau penimbunan-penimbunan. Sebab, itu akan memberikan pengaruh besar terhadap harga.

Ia berpendapat, meroketnya harga cabai rawit merah dan bawang putih dikarenakan permintaan konsumen yang mengalami kenaikan. Sedangkan, pasokan masih minim.

Meski ketersediaan stok terjamin, peningkatan harga terjadi seiring meningkatnya permintaan dan ekspektasi masyarakat. Selain itu dari sisi keamanan pangan masih ditemui bahan-bahan berbahaya.

Boraks dan formalin masih mendominasi kandungan seperti di bakmi, kerupuk dan teri. Bahan pokok yang telah dinyatakan positif berbahan berbahaya diamankan agar tidak diperjualbelikan.

"Sedangkan, untuk penjualnya harus membuat surat pernyataan untuk tidak menjual bahan pokok yang mengandung bahan berbahaya," ujar Tri.

Selain itu, untuk menjaga stabilitas inflasi daerah, TPID DIY membuat sejumlah program-program kerja. Mulai pengawasan terhadap potensi gangguan produksi dan distribusi. Pengelolaan ekspektasi melalui media informasi baik cetak maupun elektronik. Serta, melakukan kerja sama antar daerah untuk mendukung ketersediaan stok di DIY. (https://nasional.republika.co.id)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.