Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Temuan WNA Masuk DPT, BPN: Sistem Data Kependudukan Lemah

WNA Masuk DPT. Ketua KPU Kota Tegal, Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko menunjukkan salahsatu nama warga negara asing (WNA) di Kartu Keluarga di KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2019). baturajaradio.com -Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengomentari temuan 174 warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT).

Anggota Direktorat Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandiaga, Dian Islamiati Fatwa, mengatakan lemahnya sistem data kependudukan Indonesia membuat upaya manipulasi data mudah dilakukan. 

“Makanya saya sebelumnya bilang perlunya single identity. Adanya single identity yang datanya teraktualisasi yang membuat ada orang yang meninggal, ada orang yang lahir nah itu akan kelihatan," kata Dian kepada Republika.co.id, Senin (11/3). 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengapresiasi KPU yang telah berupaya membuka diri dengan cara membuka pelayanan data melaluihotline. Namun dia menyayangkan sikap Kemendagri yang dinilai tidak membuka diri terkait data WNA yang masuk ke dalam DPT.

"Kalau terbuka koordinasi akan mudah dilakukan, dan juga data KPU ini yag terbaru bisa terlihat dan deviasi-deviasi data akan tereliminasi. Prinsipnya saling membantu tapi koordinasi antara dua lembaga ini tidak terjadi," ujarnya. 

Dia mengimbau pemerintah mengundang pemantau pemilu dari pihak internasional. Hal itu perlu dilakukan agar pemerintah bisa meyakinkan internasional bahwa sesungguhnya pemilu di indonesia dilakukan secara jujur dan adil. 

"Percuma nantinya kalau nggak ada pemantau internasional kalaupun misalnya petahana menang, internasional akan meragukan, 'bener ngak sihini hasilnya itu pemilu dilakukan secara adil?," tutur caleg DPR dapil 2 DKI Jakarta itu. 

Dia menuturkan, KPU perlu terus menyisir DPT yang ada saat ini. Menurutnya KPU tidak akan kekurangan surat sebab KPU telah mencetak satu per tiga surat suara. 

"Harus kita pantau satu per tiga itu benar nggak digunakan untuk misalnya mereka yg bener-bener membutuhkan karena mereka menggunakan A5. Bisa jadi satu per tiga itu untuk mengisi kecurangan itu karena ada kartu suara yang tersisa," kata dia. 

(https://nasional.republika.co.id/)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.