Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penyelundupan Komodo yang Dibeli Rp 6 juta, Dijual Kembali Rp 500 Juta


Penyelundupan Komodo yang Dibeli Rp 6 juta, Dijual Kembali Rp 500 Jutabaturajaradio.com - Polisi mengungkap sindikat penyelundupan hewan-hewan langka termasuk komodo yang dijual hingga ke luar negeri. Diketahui, seekor komodo bisa dijual hingga Rp 500 juta.

Namun ternyata pelaku membeli komodo dari sejumlah oknum hanya seharga Rp 6 hingga Rp 8 juta. Lalu, harga jual komodo pun beragam mulai Rp 15 juta hingga ratusan juta. 

"Dijual untuk sampai ke luar negeri bisa mencapai Rp 500 juta untuk satu komodo," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (27/3/2019).



Para komodo ini diketahui didapat dari oknum yang berada di Flores. Setelah melakukan deal pembayaran, komodo pun dikirim menggunakan truk yang dinaikkan kapal hingga pesawat. 

Pada jaringan ini juga ada salah satu residivis yang diketahui cukup ahli di bidang penyelundupan. Untuk itu, beberapa penyelundupan pun bisa lolos. Hal ini terbukti dari data yang menyebut ada 41 komodo yang sudah dikirim ke luar negeri.

Untuk penjualannya, jaringan ini biasa menawarkan satwa liar melalui facebook. Ada dua akun facebook yang digunakan. Yusep menambahkan jaringan ini sudah beroperasi dari 2016, ada pula salah satu tersangka yang merupakan residivis.



"Ini dilakukan oleh para residivis dan jaringan barunya. Jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2016 sudah beroperasi dan untuk residivis sudah tujuh kali dalam operasi ini," imbuh Yusep.

Sementara itu, Kepala Bidang Wilayah 2 BKSDA Widodo mengatakan pihaknya akan melepaskan satwa-satwa ini ke habitatnya kembali. Namun, sebelum itu akan ada proses habituasi atau mengenalkan kembali habitat satwa.

"Kita coba lepaskan liarkan kembali ke tempat habitat aslinya. Tentunya melalui proses habituasi, nanti ada rekomendasi dari tim penilai perilaku alami tentunya bisa survive untuk dilepas di habitat aslinya atau harus diletakkan di lembaga konservasi," ungkap Widodo. 


(https://news.detik.com/berita-jawa-timur)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.