Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

KPU OKUT Verifikasi Kemungkinan Kehandalan Pemilih

KPU OKUT Verifikasi Kemungkinan Kehandalan Pemilihbaturajaradio.com -Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur melakukan Verifikasi Faktual terhadap administrasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memiliki identik tanggal lahir yang sama.

Verifikasi Faktual tersebut dilakukan untuk beberapa kecamatan masing-masing Kecamatan Martapura, BP Peliung, Buay Madang Timur, Belitang Madang Raya dan Madang Suku II.


Verifikasi tersebut disaksikan oleh Bawaslu OKU Timur dan perwakilan TKN 01 OKU Timur Maruta dari Partai Nasdem dan tim BPN 02 Robin dari Partai Gerindra.

Menurut Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya melalui Divisi Prencanaan Program Data Informasi (Prodatin) Sulistiani SE, verifikasi dilakukan berdasarkan laporan dari BPN 02 karena adanya indikasi kegandaan daftar pemilih.

Namun dirinya memastikan bukan kehandalan pemilih akan tetapi adanya pemilih yang memiliki kesamaan pada tanggal dan bulan lahir.

"Untuk itulah dilakukan verifikasi. Untuk di OKU Timur hingga sekarang belum ditemukan mata pilih ganda karena sudah kita sisir selama satu tahun dan kita lakukan pemuktahiran," katanya.

Tim verifikasi kata Sulis dibagi menjadi dua yang melakukan pemeriksaan berkas. Seluruh yang dijadikan sampel berada di tempat dan sudah masuk dalam DPT.
Kegiatan Verfikasi tersebut dilaksanakan karena adanya data yang diberikan oleh BPN 02 sehingga seluruh Indonesia hari ini melaksanakan verifikasi serentak.

"Ada kategori pemilih yang lahir di tanggal 01-01, lahir tanggal 01-07, 31-12, pemilih 17 tahun, dan pemilih 90 tahun," jelasnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu OKU Timur Achmad Gupron melalui Komisioner Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Benny Tenagus, menambahkan Bawaslu OKU Timur dan jajaran melakukan pengawasan terhadap semua proses verifikasi faktual dan administrasi daftar pemilih yang indentik tanggal lahir sama yang terdapat beberapa kecamatan.

"Harapan kami proses verifikasi ini sesuai dengan prosedur sehingga tidak ada permasalahan tentang daftar pemilih tetap untuk pemilu 2019. Sudah kami sampaikan kepada KPU OKU Timur untuk tetap meminta saran dan pendapat dari Parpol karena yang akan menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pihak Parpol baik untuk Calon Presiden maupun Calon legislatif," katanya. (http://palembang.tribunnews.com)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.