Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung KPK Cegah Secara Dini Praktik Korupsi

Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung KPK Cegah Secara Dini Praktik Korupsibaturajaradio.com - Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mengharapkan agar kedepan sistem perencanaan dalam penggunaan dana desa dalam Provinsi Sumsel dilakukan pembenahan.

Hal ini penting guna meminimalisir terjadinya penyalahgunaan keuangan negara yang dialokasikan ke desa sebagai upaya percepatan pembangunan pedesaan tersebut.

Hal ini diungkapkan Herman Deru ketika menerima audensi Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, Abdul Haris dan jajaran, dalam rangka komunikasi awal (Entry Meeting) Program Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019, bertempat di ruang tamu Gubernur, Senin (18/3/2019).

“Jabatan kepala desa itu adalah satu jabatan kepercayaan dari masyarakat."

"Jadi mungkin sistemnya harus dibenahi baik itu sistem perencanan maupun penggunaan dananya,” tegas Herman Deru.

Dia juga berharap pada KPK RI untuk dapat memberikan pendampingan dan mengingatkan jajaran di dalam pengelolaan keuangan negara.

Karena itu, ia sepakat dengan KPK untuk melakukan pencegahan secara dini terjadinya tindakan yang mengarah korupsi.

Karena itu dirinya terus berupaya menanamkan pada jajaran untuk dapat bekerja dengan otentik, konkrit, kerja nyata dan produk.

“Saya kira KPK juga nggak happy tangkap menangkap terus. Karena itu yang lebih penting bagaimana mencegah."

"Saya juga sebagai pemimpin daerah, inginnya berjalan dengan normal."

"Karena itu saya mohon bimbingannya. Karena tujuan kita tidak lain bagaimana hasil kerja kita berdampak positif dengan masyarakat yang kita pimpin,” jelas Gubernur Herman Deru.

Selain itu, Koordinator KPK Wilayah II Sumatera, Abdul Haris dalam audensinya menilai, saat ini yang paling rawan terjadinya potensi tindakan korupsi adalah di kalangan kepala desa (kades) khususnya di dalam pengelolaan dana desa.

Untuk itu, ia mengharapkan ada pendampingan khusus yang diberikan pemerintah melalui Inspektorat Daerah yang membidangi tugas auditor terkait dengan pelaporan penggunaan dana desa.

“Kerawanan penggunaan dana desa harus diawasi. Mohon Inspektorat fungsinya diperkuat."

"Kalau ilmu auditnya kurang bisa kita bantu melakukan pelatihan. Kedepan saya juga tidak ingin dengar Inpektorat itu tempat orang buangan."

"Kalau butuh pelatihan seperti pelatihan pengadaan barang dan jasa, kita juga akan bantu,” ujarnya.

Dalam audiensinya, Koordinator KPK wilayah II Sumatera Abdul Haris Abdul Haris yang juga didampingi Kasatgas Korsupgah KPK, Aida Ratna berserta tim diantaranya Juned Junaidi, Adriansyah Putra dan Basuki Haryono menambahkan, KPK akan terus melakukan sosialisasi untuk mencegah korupsi sekaligus memberikan masukan pada Gubernur.

“Intinya kami siap membantu, memberikan masukan dan pendampingan."

"Jangan sampai di dalam proses penyelenggaraan pembangunan di Sumsel ini ada oknum yang terjerat hukum karena kasus korupsi,’’ tegas Abdul Haris.

Di kesempatan ini Abdul Haris juga melaporkan, pihaknya akan mengelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Program Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019.

Kegiatan ini direncanakan akan digelar di Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (19/3/2019) yang diharapkan FGD tersebut pembukaannya dilakukan oleh Gubernur Sumsel.


(http://palembang.tribunnews.com/2019/03/18)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.