Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

BPS OKU Kumpulkan Data Produktivitas Tanaman Pangan

Baturajaradio.com - Tahun 2019 ini BPS Kabupaten OKU kembali melakukan survei ubinan tanaman pangan.  Survei ubinan adalah pengumpulan data produktivitas tanaman pangan (padi dan palawija) yang dilakukan secara sampel dengan pendekatan rumah tangga. Tanaman padi meliputi padi sawah dan padi ladang, sedangkan tanaman palawija meliputi jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, dan ubi jalar.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU,  Ir. Budiriyanto, MAP, usai melakukan supervisi lapangan survei ubinan tanaman jagung di Desa Batu Raden Kecamatan Lubuk Raja, S
Rabu (27/2) bersama petugas pencacah lapangan dan pengawas lapangan survei ubinan.

Menurut Budiriyanto,  metode pengumpulan data produktivitas tanaman pangan menerapkan metode pengukuram langsung pada plot ubinan terpilih dan metode wawancara dengan petani sampel untuk karakteristik seperti penggunaan pupuk, benih, pengairan, pestisida, cara penanaman dan sebagainya. Pengumpulan data produktivitas harus dilakukan secara benar karena data yang dihasilkan dijadikan sebagai evaluasi pembangunan terutama subsektor tanaman pangan.

Survei Ubinan bertujuan untuk mengukur produktivitas tanaman pangan suatu wilayah tertentu. Produktivitas yang dimaksud adalah produktivitas per hektar (10.000 m2). Apabila produktivitas tanaman pangan per hektar sudah diketahui, maka akan mudah mengetahui produksi tanaman pangan suatu wilayah. Produksi tanaman pangan didapat dengan mengalikan produktivitas dengan luas panen. Produksi tanaman pangan apabila dianalisis lebih jauh, dapat digunakan untuk menghitung stok pangan suatu wilayah, seperti hal yang sering dibicarakan saat ini adalah stok beras.

Survei Ubinan dilakukan setiap tahun secara rutin. Pelaksanaan ubinan dilakukan dalam tiga periode: yaitu subround I (periode Januari – Apri), subround II (periode Mei – Agustus), dan subround III (periode September – Desember). Survei ubinan dimulai dari pemuktahiran rumah tangga dan pendaftaran petak di setiap bidang lahan untuk suatu subround dilakukan pada bulan terakhir subround sebelumnya. Hasil pemuktahiran rumah tangga akan dijadikan acuan pengambilan sampel rumah tangga. Unit pencacahan Suvei Ubinan adalah rumah tangga usaha tanaman pangan yang melakukan panen pada subround tertentu.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.