Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Pemisahan Data Sensus Penduduk 10 Tahun Sekali di Tahun 2020, BPS Sumsel Pakai Combine Methode

Pemisahan Data Sensus Penduduk 10 Tahun Sekali di Tahun 2020, BPS Sumsel Pakai Combine Methodebaturajaradio.com - Badan Pusat Sumsel (BPS) Sumsel bakal melakukan kegiatan rutin sensus penduduk 10 tahun sekali akan segera terselenggara di 2020.

Dalam proses pencacahan sensus penduduk, ada berabagai persiapan yang bakal dilakukan seperti perektutan SDM selama proses pengumpulan survey dan menggunakan Combine Methode.

Sebelumnya, Sensus penduduk masih menggunakan metode manual atau kertas. Saat ini BPS telah menyiapkan dalam bentuk web.

Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Endang Tri Wahyuningsih, M.M, mengatakan akan ada perubahan yang digunakan dalam sistem sensus penduduk tahun 2020.

Hal ini karena menyesuaikan perkembangan teknologi.

Untuk penggunaan metode combine system, data yang diterima merupakan data gabungan antara manual dengan teknologi.

Tujuannya karena tuntutan berubahnya zaman yang semakin canggih sehingga banyak masyarakat yang semakin sibuk dan mencari data orang-orang semakin susah

" Setiap wilayah kerja telah mengadakan rekrutmen petugas, yang dilakukan oleh BPS kabupaten kota. Dan metode yang digunakan adalah "Combine Methode" dalam pencacahan data 2020," jelasnya dalam acara Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional BPS Seluruh Indonesia, di Wyndam Hotel Palembang, Selasa (19/2/2019).

Ia mengatakan, rekrutmen petugas BPS untuk Palembang juga telah dilaksanakan sejak 7 Februari 2019 lalu, dan pengumuman penerimaan petugas diinformasikan tanggal 20 Februari 2019, di BPS Kota Palembang.
Aplikasi yang akan digunakan dalam Combine Method sendiri seperti google maps, dalam penentuan titik koordinat dan Aplikasi GIS untuk proses pemetaan.

"Kalau dulu kan sensus penduduk masih menggunakan metode manual atau kertas. Nah, Saat ini BPS telah menyiapkan dalam bentuk web, data yang diterima web akan dimasukkan ke dalam handphone lalu disebar ke hp sehingga akan didapatkan hasil," jelasnya.

Kemudian dalam kegiatan statistik yang dilakukan BPS meliputi pengumpulan data, pengolahan data, penyajian data, penganalisisan data, dan penarikan kesimpulan.
Pengumpulan data dilakukan melalui sensus atau survei dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada responden.

"Proses pengumpulan data di lapangan dilakukan oleh Koordinator Statistik Kecamatan (KSK), pegawai BPS, atau mitra BPS," ungkap Endang.

(http://palembang.tribunnews.com/2019/02/19)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.