Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Tiga Kawanan Pembobol Rumah Dibekuk Petugas, Pelaku Ungkap Kronologi Pencurian yang Dilakukannya

Tiga Kawanan Pembobol Rumah Dibekuk Petugas, Pelaku Ungkap Kronologi Pencurian yang Dilakukannyabaturajaradio.com -Tiga kawanan pembobol rumah yang sudah cukup lama meresahkan masyarakat akhirnya dibekuk polisi satu jam setelah beraksi di Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari kepada Sripoku.Com Selasa (8/1/2019) menjelaskan tiga pelaku sudah diamankan di kantor polisi.

Kapolres yang juga didampingi Kapolsek Baturaja Barat AKP Marwan SH menjelaskan, tiga pelaku masing-masing Okta Wijaya (22), Amran Hidayat (35) dan Sahidal Muhrobin (30).

Ketiga warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Lengkiti OKU ditangkap oleh anggota Babinkamtibmas Bripka Letra dan anggota Polres OKU Brigadir Aslin Minggu ((6/1/2019).

Sebelum diamankan polisi, pelaku memeriksa hasil curiannya didekat jembatan gantung Desa Pusar, aksi mencurigakan itu dipergoki warga.

Kemudian oleh warga dilaporkan ke anggota Babinkamtibmas setempat, mendapat laporan itu anggota Babinkambtimas bersama anggota Polres OKU yang kebetulan memang tinggal di Pusar ini langsung mengepung pelaku bersama warga setempat.

Selanjutnya tiga pelaku diserahkan ke Mapolsek Baturaja Barat. 

Setelah diperiksa polisi, ternyata pelaku sudah mencuri di rumah Yanzili bin M Zuan (46), pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun IV Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Dari dalam tas hasil curian ditemukan foto salah seorang anggota keluarga pemilik rumah yang dicuri kebetulan dikenal oleh anggota polisi.

Di hadapan polisi pemeriksanya para pelaku mengakui masuk kerumah korban pada saat korban sedang tidak ada di rumah dengan cara merusak jendela belakang rumah, kemudian pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah) yang tersimpan di tas di dalam lemari pakaian.

Setelah berhasil mengambil uang tersebut pelaku langsung keluar rumah korban.

Saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong, penghuni sedang pergi melakukan aktivitas di luar rumah.

Diduga ketiga pelaku merupakan pelaku tindak pidana spesialis bongkar rumah kosong dan terdapat banyak korban.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa sebuah obeng gagang warna kuning, satu buah pahat besi, satu buah kunci pas nomor seri 10 dan12 merk MTM warna silver, satu buah kunci L warna silver, dua buah sarung tangan warna merah maroon, satu buah dompet warna cokelat merk Braun Buffel, satu buah dompet warna merah, satu buah tas pinggang warna hitam dan uang lebih kurang Rp 5.600.000.

Kemudian satu unit sepeda motor honda Beat BG 6896 FAH warna hitam serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street BG 3819 FAG warna hitam.
(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.