Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

DPRD Sumsel Dorong Pergub tentang Tata Niaga Karet di Sumsel

baturajaradio.com -Terpuruknya harga karet ditingkatan petani di Sumatera Selatan (Sumsel), mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang tata niaga karet di Sumsel. Langkah Pemprov Sumsel ini pun mendapat dukungan dari DPRD Sumsel.

Ketua DPRD Sumsel, M. Aliandra Gantada usai rapat paripurna di gedung DPRD Sumsel mengungkapkan langkah yang dilakukan Pemprov Sumsel merupakan hal yang sangat positif. DPRD Sumsel pun akan mendorong agar Pergub tersebut secepatnya disahkan sehingga dapat langsung dilaksanakan.

"Kita sepakat sepanjang kebijakan tersebut membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya petani karet," ungkap politisi PDIP ini, Senin (28/1).

Dijelaskan Gantada, dengan adanya Pergub tentang tata niaga karet tersebut, kesejahteraan masyarakat khususnya petani karet akan meningkat. Mereka diberikan perlindungan dalam menjual hasil perkebunannya yakni dengan jaminan stabilitas harga.

"Jika harga karet ditingkatan petani ini stabil, petani pun memiliki semangat untuk bekerja. Selama ini dengan harga yang terus terpuruk, bajyak petani yang enggan untuk ke kebun dan cenderung mentelantarkan kebun mereka karena harga tidak sebanding dengan kerja mereka setiap hari," jelas Gantada.

Gantada melanjutkan, Presiden Jokowi memang sudah menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi kesejahteraan petani karet. 

"Berbagai kebijakan telah dibuat oleh Pak Jokowi, seperti dengan membeli karet petani untuk digunakan sebagai campuran aspal.

Dikatakan Caleg DPR RI Dapil Sumsel I ini, Pergub itu sebagai bentuk solusi dari pemerintah untuk menjamin kestabilan harga bahkan jaminan kenaikan harga karet dikalangan petani karet. 

"Harus ada solusi dan campur tangan dari pemerintah agar ada stabilitas harga karet di pasar. Selama ini kan harga karet ditentukan dengan harga dunia, dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat mengintervensi harga karet karet ini sehingga petani memiliki semangat," pungkas Gantada.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel tengah mengajukan Peraturan Gubernur (Pergub) khusus tata niaga karet di Sumsel.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Sumsel, Yustianus mengakui jika saat ini harga karet masih belum ideal. Karena itu, untuk memastikan tata niaga ini baik dan ideal salah satu upaya yakni pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel. Sehingga, tata niaga menjadi baik, karet lebih berkualitas dan terjadi transparansi harga.

"Pergub ini sudah diajukan ke Kemendagri, kami masih menunggu apa saja yang perlu diperbaiki nantinya," ujarnya.

Jika nantinya pergub tersebut telah disahkan, menurut Yustianus, maka pihaknya juga bekerja sama dengan Polda, Polres hingga Polsek untuk melakukan pengawasan terkait tata niaga karet.

"Dalam Pergub tersebut juga mengatur sanksi bagi yang melanggarnya," ungkapnya.

(http://www.rmolsumsel.co)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.