Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Bawaslu OKU Timur Temukan Ada Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg Dirusak, Ternyata Hal Ini Penyebabnya

Bawaslu OKU Timur Temukan Ada Alat Peraga Kampanye (APK) Caleg Dirusak, Ternyata Hal Ini Penyebabnyabaturajaradio.com -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur menemukan ada sejumlah alat Peraga Kampanye (APK) Calon anggota Legislatif yang dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Kendati belum ada yang menyampaikan laporan perusakan tersebut, namun pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat baik yang ikut serta dalam pilkada setentak maupun tim sukses dan masyarakat umum untuk tidak melakukan perusakan APK dalam bentuk apapun.

Menurut Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Ghufron didampingi Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Benny Tenagus Jumat (4/12/2019) perusakan APK oleh oknum tidak bertangungjawab jika ditemukan atau ada laporan maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan untuk menjaga kondusifitas pilkada serentak 2019 dengan mengedepankan asas sportifitas, kebersamaan dan saling menjaga keamanan.

"Kita himbau kepada para peserta pemilu, Caleg, Calon DPD, Tim Caleg/DPD dan Tim pemenangan Calon presiden dan masyarakat untuk menjaga kondusifitas, keamanan dan ketertiban pemilu serentak 2019 di OKU Timur," katanya.

Menurut Benny, himbauan kepada seluruh masyarakat terutama peserta pilkada untuk berkompeti dan menjaga sportifitas sudah disampaikan baik oleh Bawaslu, panwascam maupun petugas-petugas pemilu lainnya.

Dirinya juga mengharapkan agar jika ditemukan oknum yang melakukan perusakan APK agar dapat dilaporkan kepada Bawaslu sehingga dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk saling menjaga sportifitas.

"Berdasarkan laporan jajaran pengawasan yang ada di kecamatan dan desa, ada sejumlah APK yang dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Namun ada juga yang rusak oleh faktor alam, kalau yang dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab pasti ada sanksinya jika ada yang melaporkannya," katanya.(http://palembang.tribunnews.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.