Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Sudah 50 Orang Diberhentikan, Bupati OKU Kuryana Aziz Ingatkan PNS Disiplin dan Patuh Aturan

Sudah 50 Orang Diberhentikan, Bupati OKU Kuryana Aziz Ingatkan PNS Disiplin dan Patuh Aturanbaturajaradio.com -Bupati OKU Drs H Kuryana Azis mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk mengutamakan pelayanan publik.

Utamakan sikap disiplin pegawai dengan bekerja sesuai aturan. Serta bertanggungjawab dengan pekerjaan sesuai bidang tugas masing masing.

Hal ini ditegaskan Kuryana saat mengambil sumpah 79 ASN, Senin (3/12/2018).

“Disiplin tetap harus dikedepankan. Karena bila tidak patuh aturan, dan melanggar disiplin akan ada sanksi."

"Disebutnya, sudah banyak pegawai diberhentikan pada era pemerintahannya, sekitar 50 orang," katanya.

ASN diminta setelah diangkat jangan justru menjadi malas.

Tunjukan kemampuan dan kinerja serta kerja secara jujur.

Menjadi ASN, lanjutnya, patut disyukuri, dan bisa mengabdi di bumi serasan sekundang.

Tanggungjawab setelah diangkat ASN juga beda dengan ketika jadi honorer.

Karena banyak yang belum bisa jadi ASN.

Seperti di OKU masih ada 509 dari honorer kategori 2.

ASN juga diharap bisa menjaga kesehatan. Utamakan pola makan bisa diatur.

Juga jangan banyak pikiran. Jadi PNS sudah jelas dan tahu ukuran. Serta jangan bersikap sombong.

Yang penting rajin bekerja. Pengucapan sumpah PNS ini menurutnya sebagai syarat untuk naik pangkat. Jangan sampai dilewatkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM OKU Mirdaili SSTP MSi menyampaikan pengambilan sumpah untuk memenuhi kewajiban sebagai ASN sesuai PP 11 tahun 2017, serta PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. 
Tujuannya, untuk memotivasi kinerja ASN, dan disiplin serta bertanggungjawab.

Serta diharapkan dapat meningkatkan prestasi, serta bekerja efektif dan efisien. Peserta yang diambil sumpah ada sebanyak 79 orang.(http://sumsel.tribunnews.com)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.