Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Penggunaan Kotak Suara Berbahan Kardus Tuai Tanggapan

baturajaradio.com -Penggunaan kotak suara dan bilik suara berbahan kardus yang akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 mendatang menuai berbagai macam tanggapan dari berbagai daerah, tak terkecuali di kabupaten Ogan Komering Ulu.

Yopi Sahrudin Calon Anggota Legislatif DPRD OKU Partai Demokrat Dapil II menilai penggunaan kotak suara berbahan kardus dirasa kurang tepat untuk terapkan di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.

Hal ini mengingat kondisi geografis dan medan transportasi menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) di OKU ada yang jauh masuk ke dalam talang dan hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua.
“Di OKU ini ada 157 Kelurahan dan Desa. Belum lagi jumlah TPS yang banyak. Lebih dari itu masih ada TPS yang sulit di jangkau, dimana akses jalanya hanya bisa ditembus oleh kendaraan roda dua seperti TPS yang ada depelosok dan di talang-talang,” jelas Yopi yang saat ini masih menjabat Anggota DPRD OKU dari Partai Demokrat saat dibincangi detiksumsel.com, Senin (17/12).

Dengan kondisi demikian kata Yopi pastinya tingkat kerawanan ada di depan mata. Misalnya kotak suara rusak karena hujan atau rusak karena faktor lainya.

“Tingkat keamanan yang harus diperhatikan. Hal inilah yang dikhwatirkan. Jangan anggap remeh kotak suara ini. Kalau menurut saya ibarat kata keberadaan kotak suara dan surat suara dalam pemilu sangat penting,” katanya.

Mengapa penting sebab menurut, Yopi di dalam kotak itu ada hasil penghitungan suara hasil pemungutan suara rakyat. Kotak suara itu menyimpan harapan banyak pihak. Seperti harapan Calon Legislatif bahkan harapan calon presiden dan wakil presiden.

“Dalam kotak itu, juga ada harapan masyarakat yang disalurkan melalui pemilihan langsung, untuk memilih pemimpin dan wakil mereka di DPRD. Jadi jangan anggap remeh kotak suara,” Tukasnya

Hal senada juga dikatakan oleh Effalah Mitra, politisi partai PKS ini mengkhawatirkan kerusakan yang bakal terjadi pada kotak suara berbahan kardus tersebut jika terkena air seperti hujan. “faktor alam misal hujan, kotak suara ini basah dan hancur” Katanya.

Namun dari sisi kemanan Kota Suara berbahan Kardus, anggota Komisi III DPRD OKU ini mengatakan kemananannya sama dengan Kotak Suara berbahan Aluminium, hanya saja menurutnya dari segi efisiensi penggunaan Kota suara berbahan kardus hanya bisa digunakan sekali pakai, sedangkan aluminium bisa digunakan berkali-kali.

“Efisiensinya kurang, sebab hanya sekali pakai untuk selanjutnya terpaksa harua dianggarkan lagi, kalau aluminium bisa dipakai berkali-kali” tandasnya

Sementara itu, Ketua KPU Kab OKU, Naning Wijaya menjelaskan, pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 ini akan menggunakan kotak suara berbahan kardus. Ia menilai penggunaan kotak kardus tidak akan merepotkan dan tidak akan mengganggu tahapan pemilu.

Ia mengakui di Kabupaten OKU, paling jauh untuk menuju TPS menggunakan motor Tril . Hal ini tidak jadi ancaman. Apalagi bobot kardus yang tidak terlalu besar dan berat.

“Di dalam setiap kotak juga ada plastik untuk melindungi surat suara dari air dan kemungkinan lain yang menyebabkan surat suara rusak. Sekarang ini tahapan sudah jalan dan berjalan dengan baik serta kondusif,” singkatnya. (fe 
(https://www.detiksumsel.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.