Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Mendes Paparkan Strategi Peningkatan Pelayanan Publik


Mendes Paparkan Strategi Peningkatan Pelayanan Publikbaturajaradio.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima penghargaan zona hijau dalam survei kepatuhan dalam rangka pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman 2018. 

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memberikan upaya dalam peningkatan nilai hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Tahun 2018.

"Tahun 2015 kita masih 50 sekian (nilai) lalu naik jadi 60 atau 70 dan tahun ini menjadi 96 nilainya yah," ungkap Eko saat acara Anugerah Ombudsman 2018 di TVRI, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Dengan kenaikan nilai yang diperoleh Kemendes PDTT, Eko juga memaparkan berbagi upaya yang telah dilakukan.

"Dua tahun ini pegawai kita setiap weekend diberikan pelajaran tambahan di rumah perubahan. pelajaran manajemen, economy account, akuntan, leadership dan marketing," ujar Eko.

Ia menambahkan, yang terpenting di tahun depan Kemendes PDTT mendapatkan bantuan dari Word Bank sebesar US$ 4 juta. Sehingga, akan berupaya meningkatkan lagi Sumber Daya Manusia (SDM) di kementeriannya. 



Selain itu, dana desa di tahun depan juga akan dinaikan sebesar Rp 70 triliun. Bahkan, infrastruktur sudah banyak terbangun maka dana desa disarankan untuk pemberdayaan masyarakat dan ekonomi.

Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai memaparkan standar pelayanan sangat penting untuk dipahami oleh masyarakat dalam upaya mengurangi perilaku korupsi pada penyedia layanan. 

"Saluran pengajuan wajib dibentuk, agar masyarakat yang tidak puas dalam pelayanan tersebut mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan respon," ungkapnya dalam sambutan tersebut.

Ia juga memaparkan, survei kepatuhan tersebut bukn satu-satunya indikator pelayanan publik. Namun, menjadi salah satu alat ukur kepatuhan terhadap pelaksanaan undang-undang pelayanan publik.

"Selain itu, survei kepatuhan menjadi salah satu tahap dalam meningkatkan kualitas pelayann publik menuju kepuasan masyarakat. Dalam jangka panjang, kepuasan masyarakat dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," paparnya.



Sehingga ia menekankan seharusnya semua pihak memiliki komitmen yang sama dan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui bidang tugas masing-masing. 

"Pemenuhan standar tidaklah sulit apabila ada kesungguhan dan kemauan untuk memenuhinya," pungkasnya.


https://news.detik.com/berita)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.