Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Kasus e-KTP Tercecer, Dirjen Dukcapil Beri 4 Arahan ke Dinas Se-RI


Kasus e-KTP Tercecer, Dirjen Dukcapil Beri 4 Arahan ke Dinas Se-RIbaturajaradio.com - Kasus terbuangnya e-KTP di Duren Sawit, Jakarta Timur, membuat Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan arahan khusus. Arahan itu ditujukan kepada kepala disdukcapil di seluruh Indonesia.

Ada empat arahan yang dikeluarkan Zudan untuk kepala disdukcapil se-Indonesia. Dalam keterangan yang diterima dari Zudan, Minggu (9/12/2018), alasan arahan itu dikeluarkan salah satunya terkait kasus tercecernya e-KTP di Jakarta Timur.

"Rekan-rekan kadisdukcapil se-Indonesia yang dirahmati Allah SWT, mencermati beberapa kejadian yang menimpa dukcapil seperti OTT pungli, pemalsuan KTP elektronik di Pasar Pramuka, calo KTP elektronik, penjualan blangko di toko online, KTP elektronik dibuang di Pondok Kopi, Jakarta, tolong semua segera untuk mengkonsolidasikan diri," jelas Zudan.



Zudan meminta semua elemen dukcapil tetap solid. Dalam salah satu arahannya, Zudan mengimbau para kepala disdukcapil selalu waspada. Berikut ini arahan Zudan soal e-KTP:

1. Cek blangko baru, terpakai, rusak, sisanya berapa. Jaga dan amankan

2. Cek KTP elektronik yang sudah jadi tapi belum didistribusikan untuk segera didistribusikan

3. Cek KTP elektronik rusak. Untuk segera dipotong dan simpan yang rapi

4. Waspada pungli dan calo. 


"Antisipasi agar tidak terjadi lagi. Hari Senin besok semua staf disdukcapil agar di-briefing di apel atau melalui rapat," tutup Zudan.

https://news.detik.com/berita)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.