Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Dewi Perssik Jalani Pemeriksaan Tambahan soal Laporan pada Meldi di Polda Metro Jaya

https: img-k.okeinfo.net content 2018 12 03 33 1986155 dewi-perssik-jalani-pemeriksaan-tambahan-soal-laporan-pada-meldi-di-polda-metro-jaya-HysSe8suGZ.jpgbaturajaradio.com - Peseturuan Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti tak kunjung usai. Setelah melaporkan Meldi beberapa waktu lalu atas pencemaran nama baik, kini Depe harus kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Ditremskrimsus Polda Metro Jaya.

Depe dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik untuk mengembangkan kasus tersebut. Sayangnya, Depe tidak memberitahukan secara detail mengenai pertanyaan-pertanyaan tersebut.
"Cuma memenuhi panggilan terkait laporan kita yang soal ponakannya itu loh. Ya ada beberapa pertanyaan lah, pokoknya doain supaya cepat kelarlah kitanya," ungkap Dewi Perssik saat dijumpai di Polda Metro Jaya pada Senin (3/12/2018).
"Ada sekitar 10 pertanyaan. Karena memang kan ini yang kemarin udah selesai kan. Tinggal yang sisanya, kurangnya," sambungnya.
Sementara itu, Depe pun tak mengetahui secara pasti mengenai perkembangan kasusnya dengan sang keponakan. Hanya saja, Depe meminta doa agar kasusnya ini dapat segera terselesaikan mengingat kasusnya dengan Rosa Meldianti tak kunjung selesai.
"Ya polisi nanti yang tahu prosesnya. Biar cepat kelar lah, yang terbaik yang sesuai netizen mau. Udah capek juga aku, biar enggak saling banyak pansos (panjat sosial). Biar cepat kelar," tutup mantan istri Syaiful Jamil ini.
Sebagaimana diketahui, Depe melaporkan Rosa Meldianti atas dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada November 2018 kemarin. Atas laporan itu, Rosa Meldianti diancam dengan hukuman 4 tahun penjara sesuai Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 311 pencemaran nama baik.
(https://celebrity.okezone.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.