Pasang Iklan Berbayar Disini

Pasang Iklan Berbayar Disini

Buka Layanan Sabtu-MInggu, Disdukcapil OKU Targetkan 10 Ribu Pelajar SMA Sudah Perekaman e-KTP

Buka Layanan Sabtu-MInggu, Disdukcapil OKU Targetkan 10 Ribu Pelajar SMA Sudah Perekaman e-KTPbaturajaradio.com -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten, Ogan Komering Ulu (OKU), terus jemput bola perekaman e-KTP ke SMA.

Hal ini dilakukan untuk menyukseskan program perekaman KTP Elektronik di Bumi Sebimbing Sekundang ini,

“Berdasarkan data, dari 19 ribu warga yang belum melakukan perekaman KTP, 10 ribu diantaranya adalah warga yang baru masuk usia 17 tahun dan ini statusnya sebagai pelajar,” kata Kadindukcapil OKU, H Ajauhari, Jumat (30/11/2018).


Oleh karena pihaknya menargetkan sampai akhir Desember seluruh sekolah setingkat SMA akan didatangi untuk melakukan jemput bola perekaman.

Saat ini kata AJauhari, pihaknya sudah mendatangi beberapa sekolah setingkat SMA di Kota Baturaja.

”Setelah itu kami akan mendatangi sekolah -sekolah yang ada di kecamatan,” katanya.

Selain mendatangi sekolah-sekolah, Disdukcapil juga membuka pelayanan hari Sabtu dan Minggu di Kantor Disdukcapil.

”Pelayanan Sabtu dan Minggu untuk mempercepat proses pelayanan perekaman KTP khusunya warga Kota Baturaja, sebab untuk Kecamatan Baturaja Timur terbanyak yang belum perekaman,” jelasnya.

Untuk pencetakan KTP sendiri sambung Ajauhari, pihaknya masih memiliki stok blangko sebanyak 9 ribu keping.

“Kalau sudah ada tambahan pelayanan Sabtu dan Minggu masih banyak warga yang belum perekaman, maka jadwal pelayanan akan diperpanjang sampai Maret 2019,”katanya.

Dengan demikian, tutur Ajauhari, pihaknya tetap optimis sampai 31 Desember 2018, target perekaman KTP selesai 100 persen.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten OKU, bagi yang ada masalah dengan dokumen kependudukan agar datang langsung ke kantor Disdukcapil.

“Supaya jelas syarat apa yang harus dilengkapi untuk memproses dokumen kependudukan, karena curhat di medsos tidak menyelesaikan masalah. Karena kalau data dan syarat lengkap pelayanan paling lama 3 hari selesai,” katanya. (http://sumsel.tribunnews.com/)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.